PRINGSEWU ,zonaperisitiwa.com
Upaya tim media untuk memperoleh keterangan terkait kegiatan Puskesmas Sukoharjo, Kabupaten Pringsewu, belum membuahkan hasil. Tim disebut harus mengurus izin terlebih dahulu melalui Kepala Unit Pelaksana Teknis (KUPT) sebelum mendapatkan informasi.
Peristiwa bermula saat tim mendatangi Puskesmas Sukoharjo untuk meminta keterangan. Pihak puskesmas menyampaikan bahwa setiap permintaan informasi harus melalui izin KUPT terlebih dahulu.
Pada hari berikutnya, tim kemudian mengikuti kegiatan yang dilaksanakan tim Puskesmas Sukoharjo di Pekon Panggung Rejo Barat. Tim menunggu hingga acara selesai dengan maksud untuk menanyakan keterangan, termasuk terkait absensi kegiatan tersebut.
Namun setelah ditunggu beberapa lama, tim dari puskesmas disebut menghilang dan pergi meninggalkan lokasi tanpa memberitahu tim media yang sudah berada di lokasi dan menunggu sejak awal.
"Padahal sudah jelas tim kami ada di lokasi menunggu acara selesai dan ingin menanyakan absensi tersebut. Tapi mereka pergi tanpa memberitahu," ujar salah satu anggota tim.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Puskesmas Sukoharjo maupun KUPT belum dapat memberikan keterangan resmi terkait prosedur izin tersebut maupun alasan tim meninggalkan lokasi kegiatan di Panggung Rejo Barat.
Perlu ditegaskan, informasi tersebut merupakan versi dari tim media yang berada di lokasi. Pihak Puskesmas Sukoharjo tetap diberi ruang hak jawab dan klarifikasi, agar persoalan prosedur permohonan informasi dapat dijelaskan secara terbuka dan sesuai ketentuan yang berlaku.
Editor : Kaperwil Lampung