Zonaperistiwa Sidoarjo - Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) menggelar kampanye bertajuk "Sidoarjo Darurat Korupsi" sebagai bentuk keprihatinan atas kasus korupsi yang marak terjadi di wilayah Sidoarjo. Bertempat di Kopi Dari Hati, Kav DPR, Jalan Raya Taman Tiara no 3, Pagerwojo, Kecamatan Buduran, SidoarjoSidoarjo. Kamis (14/11).
Acara ini dilaksanakan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dan mendorong para pemimpin serta masyarakat Sidoarjo agar bersama-sama memerangi korupsi demi masa depan yang lebih baik.
Heru Satriyo, Ketua LSM MAKI Koorwil Provinsi Jawa Timur dalam pemaparannya, menegaskan bahwa, LSM MAKI tidak berpolitik praktis, hanya saja, berkaitan dengan pemanggilan oleh lembaga anti rasuah kepada anggota DPR Provinsi Jatim, yang diduga kesandung perkara dana hibah, Heru berkeinginan calon pimpinan daerah yang akan datang harus berani menyatakan bahwa dia terbebas dari kasus korupsi.
“Kami sampaikan di malam ini, Sidoarjo darurat korupsi itu harus disampaikan rekan- rekan media ke semua masyarakat Sidoarjo untuk menjadi sebuah dasar bagi masyarakat untuk memilih pemimpin yang memang komitmen tinggi dalam hal pemberantasan korupsi itu yang utama,” ungkap Heru.
“Kita harus ingatkan kembali, kemarin tidak ada satu pun lembaga yang mencoba mengangkat tiga seri yang sudah terjadi di Sidoarjo, bagaimana kemudian Bupati Sidoarjo harus masuk menjadi pesakitan korupsi,” tambahnya.
Heru mengatakan, kita harus mengingatkan masyarakat lewat media pentingnya berbicara narasi “Sidoarjo Darurat Korupsi” hari ini.
“Ini dalam artian masyarakat harus jeli dan cerdas untuk memilih pemimpinnya itu betul sekali,” terang Heru.
“Ending dari akhir masa jabatan Bupati Sidoarjo selalu memakai rompi oranye, nah, pada malam ini kami tidak menjustifikasi kepada siapapun, melalui konferensi pers ini, harapan kami, teman-teman media dapat mengedukasi masyarakat, agar bijak dalam menentukan pilihan,” jelasnya.
Heru juga menyampaikan bahwa KPK sudah mengirimkan 7 Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) dalam kasus dana hibah ini.
“Dua Sprindik sudah dilayangkan, sekarang tinggal lima, teman-teman KPK sudah mengantongi siapa para pemain yang ada di bawah, kita tunggu saja,” ucapnya
MAKI Jatim percaya penuh kepada KPK untuk mengungkap kasus permasalahan dana hibah di DPRD Jatim, dan MAKI tidak pernah mencabut statementnya, bahwa 99 persen DPRD Jatim pasti masuk penjara. “MAKI Tetap kawal habis sampai selesai semuanya,” pungkasnya.
Dalam kampanye ini, MAKI menyoroti perjalanan 24 tahun Sidoarjo yang dianggap masih terpuruk dan terbelenggu oleh kasus korupsi. Dengan slogan "Bersama Menuju Sidoarjo Bersih dari Korupsi," MAKI mengajak semua elemen masyarakat untuk berpartisipasi dalam menciptakan pemerintahan yang bersih, bebas dari praktik korupsi.
Menurut MAKI, perubahan menuju Sidoarjo yang bebas korupsi sangat penting bagi generasi muda yang akan meneruskan tongkat estafet kepemimpinan. (Red)
Editor : Redaksi zonaperistiwa