zonaperistiwa.com skyscraper
zonaperistiwa.com skyscraper

Pemerintah Pekon Tanjung Rusia Timur Realisasikan Pembangunan Rabat Beton ADD Tahap II Tahun 2024

avatar zonaperistiwa.com

Pringsewu | zonaperistiwa.com |


Salah satu bentuk implementasi penyaluran Dana Desa (DD) Tahap II, Pekon Tanjung Rusia Timur, Kecamatan Pardasuka, Kabupaten Pringsewu, yaitu melaksanakan kegiatan Pembangunan Jalan Rabat Beton, Selasa (05/11/2024).

Kegiatan Pembangunan tersebut berada di Dusun Sinar Jaya, dengan menggunakan spesifikasi bangunan ketebalan 0,20 meter, Lebar 3 meter dan Panjang 43 meter.

Sementara anggaran yang digunakan untuk menyelesaikan pekerjaan Rabat Beton tersebut, yaitu menghabiskan biaya sebesar Rp 37.400.000.

Pembangunan Jalan Rabat Beton itu merupakan salah satu bentuk musyawarah desa (musdes) Tanjung Rusia Timur, dalam memaksimalkan penggunaan Dana Desa Tahap II di bidang Infrastruktur Rabat beton.

Langkah ini diambil sesuai dengan hasil musyawarah pekon yang melibat seluruh elemen masyarakat setempat, mulai dari Badan Hippun Pekon (BHP), Karang Taruna, PKK, Para Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat serta semua Aparatur Kewilayahan Pekon.

Dalam Keterangannya, Dedi Irawan selaku Kepala Pekon mengatakan bahwa, untuk pembangunan Rabat Beton yang berada di Dusun Sinar Jaya adalah kegiatan usulan yang berasal dari masyarakat setempat dan menjadi salah satu program skala prioritas pekon.

“Ini merupakan kegiatan pembangunan yang diusulkan oleh warga masyarakat setempat, karena untuk memperbaiki sarana infrastruktur jalan yang sudah rusak,” jelas dedi.

Selain itu ia juga berharap kepada Warga Dusun Sinar Jaya, agar dapat menjaga semua bentuk bangunan yang sudah di realisasikan oleh Pemerintah Pekon Tanjung Rusia Timur.

Kepada warga masyarakat yang lokasi dusunnya sudah di lakukan pembangunan, saya harapkan tolong untuk dijaga dan dirawat dengan baik, agar bangunannya awet dan bermanfaat,”ucapnya.

"Semoga bangunan tersebut bisa mempermudah akses tranportasi masyarakat menjadi lancar, ketika melintas untuk mengangkut hasil panen dan membawa barang baik di bidang pertanian, maupun di bidang perdagangan," pungkasnya.


(Irfan)

Editor : Kaperwil Lampung