zonaperistiwa.com skyscraper
zonaperistiwa.com skyscraper

Kali Ini Budi Leksono Anggota DPRD Kota Surabaya Menyapa Warga Gundih Dan Menyerap Aspirasi Warga

avatar zonaperistiwa.com

Zonaperistiwa Surabaya – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Surabaya, H. Budi Leksono, S.H., mengadakan reses di masa sidang pertama tahun 2024. Kegiatan yang berlangsung pada awal masa sidang ini bertujuan untuk menjaring aspirasi masyarakat secara langsung, khususnya terkait bidang perekonomian dan keuangan.

Acara tersebut dihadiri oleh warga dari berbagai kalangan yang hadir untuk menyampaikan keluhan, usulan, dan harapan mereka terhadap kebijakan pemerintah daerah. Turut hadir dalam acara ini beberapa tokoh masyarakat dan rekan dari Komisi B, yang bertugas untuk mendengarkan dan mencatat aspirasi dari masyarakat.

Dalam sambutannya, H. Budi Leksono menyampaikan komitmennya untuk terus memperjuangkan kepentingan masyarakat di tingkat legislatif. “Kegiatan reses ini adalah waktu yang tepat bagi kita untuk mendengarkan apa yang menjadi kebutuhan dan harapan masyarakat. Saya berkomitmen untuk menampung dan memperjuangkan semua aspirasi ini demi kemajuan Kota Surabaya,” ujar Budi Leksono.

Sebagai anggota Komisi B yang membawahi bidang perekonomian dan keuangan, H. Budi Leksono juga memberikan penjelasan terkait berbagai program dan kebijakan ekonomi yang diusulkan untuk tahun anggaran 2024. Salah satu fokus utama adalah pengembangan UMKM dan pemberdayaan ekonomi lokal untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat Surabaya.

"Saya mengucapkan terima kasih atas dukungan yang telah mengantarkan saya kembali terpilih sebagai anggota DPRD Kota Surabaya," katanya. Ia juga menekankan komitmennya untuk secara rutin menyapa konstituennya, menyampaikan bahwa pertemuan akan terus digelar agar tetap terhubung dan mendengarkan aspirasi warga.

Dalam kesempatan ini, ia juga memaparkan peran barunya di Komisi B, yang memfokuskan diri pada urusan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat. Banyak masyarakat yang berprofesi sebagai pedagang dan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), yang terkadang menghadapi kendala dalam mendapatkan akses permodalan maupun kemudahan usaha. Menurutnya, sebagai anggota Komisi B, ia bertugas membantu meningkatkan kemudahan berusaha bagi para UMKM di Surabaya.

Selain itu, ia juga menjelaskan peranannya dalam pengawasan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), seperti PDAM dan Rumah Potong Hewan, yang menjadi bagian dari tanggung jawab komisi. Tak hanya itu, ia turut memperkenalkan program kredit lunak bagi UMKM melalui paguyuban, di mana anggota komunitas dapat menerima bantuan kredit sebesar 2,5 juta rupiah per kelompok.

Sebagai Ketua Fraksi PDI Perjuangan Surabaya, ia pun menyinggung beberapa hal yang menjadi perhatian dan titipan dari Wali Kota Surabaya, termasuk usulan kenaikan honor bagi ketua RT dan RW serta program jaminan sosial, seperti BPJS yang tidak hanya mencakup kesehatan, tetapi juga perlindungan terhadap kecelakaan. Ia berharap kebijakan ini dapat mengakomodasi kebutuhan warga, terutama yang kurang mampu

Lebih lanjut, ia juga menyebut rencana pemerintah kota untuk membangun beberapa rumah sakit di Surabaya Selatan, yang diharapkan bisa memperluas akses pelayanan kesehatan bagi warga di wilayah tersebut. Ia pun berkomitmen bahwa alokasi anggaran APBD Surabaya yang mencapai Rp12 triliun akan digunakan seefektif mungkin demi kesejahteraan masyarakat.

"Di samping itu, kami juga aktif dalam kegiatan sosial, seperti program Jumat Berkah dan Minggu Berkah yang menjadi kesempatan untuk menyapa dan menerima masukan langsung dari masyarakat," tutupnya.

Sedangkan Ketua RT 05 RW VII KELURAHAN Gundih yang di sapa Nanang terimakasih dan Aspirasi ,- penambahan PJU diwilayah saya RT 05 RW VII KELURAHAN Gundih.

Ucapan Terima kasih warga atas terealisasinya Saluran dan PAVING, dan PIP. termasuk pengurusan Akte kolektif, dan banyak permasalahan warga yang di bantu oleh Bapak Anggota DPRD Kota Surabaya Budi Leksono.

Warga yang hadir pun menyambut baik kegiatan ini, mereka berharap agar aspirasi yang disampaikan dapat direalisasikan melalui kebijakan dan program nyata. 

Kegiatan reses ini merupakan salah satu bentuk akuntabilitas DPRD dalam menjalankan fungsi legislasinya sekaligus upaya nyata dalam mempererat hubungan antara pemerintah dan masyarakat.(red)

Editor : Redaksi zonaperistiwa