Kuta, 23 Oktober 2024 - Dalam rangka meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya tertib berlalu lintas, Satgas Preemtif Subsatgas Turjawali Polresta Denpasar melaksanakan kegiatan **Operasi Zebra Agung 2024** di wilayah hukum Polsek Kuta. Kegiatan tersebut dipimpin oleh Iptu I Nyoman Wina, S.H., selaku Perwira Pengendali (Padal) Giat Turjawali, dengan kekuatan empat personel.
Pelaksanaan operasi berlangsung di sekitar Simpang Jalan Raya Kuta - Setiabudi dan sekitarnya. Sasaran operasi adalah memberikan edukasi serta himbauan kepada pengendara mengenai pentingnya etika tertib lalu lintas. Selain itu, petugas juga melakukan tindakan tegas terhadap pelanggaran lalu lintas yang ditemukan di lapangan.
Adapun hasil kegiatan yang dicapai, situasi lalu lintas di wilayah tersebut dapat berjalan aman, tertib, dan lancar. Kepadatan arus lalu lintas yang sempat terjadi dapat diurai dengan baik, serta mampu menekan angka fatalitas kecelakaan lalu lintas.
Dalam operasi ini, petugas berhasil menindak beberapa pelanggaran lalu lintas, di antaranya:
- 6 pelanggaran tanpa helm (4 diberikan tindakan langsung, dan 2 diamankan barang bukti berupa SIM dan STNK),
- 1 pelanggaran tanpa surat kendaraan/STNK,
- 1 pelanggaran terkait penggunaan knalpot brong.
Kasi Humas Polresta Denpasar, AKP I Ketut Sukadi, menjelaskan bahwa Operasi Zebra Agung 2024 ini merupakan upaya kepolisian dalam menciptakan keamanan dan ketertiban berlalu lintas, sekaligus menekan angka kecelakaan lalu lintas yang seringkali menimbulkan korban jiwa. Masyarakat diimbau untuk selalu menaati aturan yang berlaku demi keselamatan bersama.
Editor : Redaksi zonaperistiwa