Surabaya - Sebuah aksi pencurian Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi kembali terjadi di Surabaya. Kali ini, targetnya adalah sebuah truk tangki yang diduga sedang melakukan pengisian BBM secara ilegal di Jalan Perak Barat pada Senin (8 Oktober 2024) pukul 19.39 WIB.
Fenomena mafia migas kembali beroprasi, meskipun banyak mafia migas BBM subsidi di tangkap penegak hukum, faktanya ada saja truk tangki BBM Pertamina melakukan aktivitas pengambilan melalui tangki pertamina secara langsung dengan menggunakan jerigen atau yang kerap kali di sebut “KENCING” di daerah dekat dengan pertamina Persero langsung jalan perak barat Surabaya.
Bisnis ilegal yang di lakukan pengepul BBM hasil dari subsidi tersebut nantinya akan di jual ke industri dengan harga di atas harga normal, pengambilan tidak kantongi perijinan layaknya pencurian secara tersembunyi sukses tidak tersentuh aparat penegak hukum.
Atas kejadian tersebut awakmedia
Konfirmasi dengan Kasat reskrim Beserta Kanitnya Polres Pelabuhan Tanjung Perak supaya dapat ditindaklanjuti dan dapat diberhentikan aksinya karena dapat merugikan masyarakat.
Namun sangat disayangkan kedua Kasat reskrim dan Kanitnya kompak tidak melakukan pembalasan whatsapp diduga alergi dan tutup mata atas konfirmasi dari awakmedia.
Kemudian awakmedia mencoba melakukan pertanyaan kepada narasumber yang dekat atas kejadian tersebut.
"Disini udah bisa bos mafia BBM melakukan" KENCING" mas, seharusnya itu kan tidak diperbolehkan karena dapat merugikan negara dan masyarakat yang membutuhkan BBM. Tapi tidak tahu mas bagaimana sekarang aparat penegak hukum wilayah Polres Pelabuhan Tanjung Perak tidak melakukan tindakan yang tegas mas, seakan tutup mata dan bos mafia BBM itu kebal hukum ya mas" Katanya narasumber yang tidak mau dipublikasikan.
Sampai berita ini ditayangkan awakmedia akan mencoba melakukan konfirmasi kepada terkait supaya dapat berimbang pemberitaan yang akan dinaikkan.(red)
Editor : Redaksi zonaperistiwa