zonaperistiwa.com skyscraper
zonaperistiwa.com skyscraper

Jaga Kamtibmas Jelang Pilkada Serentak Safari Kamtibmas Polresta Denpasar di Desa Adat Kampial, Kuta

avatar zonaperistiwa.com

Badung  – Polresta Denpasar bersama dengan Polsek Kuta Selatan melaksanakan kegiatan Safari Kamtibmas di Balai Desa Adat Kampial, Kecamatan Kuta Selatan, Kabupaten Badung. Kegiatan ini dihadiri oleh sejumlah tokoh penting, termasuk Kapolsek Kuta Selatan KOMPOL I Gusti Ngurah Yudistira, S.H., M.H., Kasat Binmas Polresta Denpasar AKP I Gede Hendrawan, serta beberapa pejabat Polsek Kuta Selatan lainnya, seperti Kanit Binmas, Panit Samapta, dan Kanit Provost. Kehadiran para petinggi kepolisian ini disambut hangat oleh Jero Bendesa Adat Kampial, Drs. I Nyoman Sudiarta, Ketua Pecalang I Wayan Suadi, dan 20 orang Pecalang Desa Adat Kampial.

Acara dimulai dengan sambutan dari Jero Bendesa Adat Kampial, Drs. I Nyoman Sudiarta, yang menyampaikan rasa terima kasih atas kunjungan Kapolsek Kuta Selatan beserta jajarannya. Ia menjelaskan bahwa Desa Adat Kampial merupakan desa adat tertua di Kecamatan Kuta Selatan dengan sejarah yang kaya. Komunitasnya yang umumnya berprofesi di bidang pariwisata kini semakin bertambah dengan penduduk pendatang, yang berpotensi menimbulkan kerawanan sosial. Untuk itu, Jero Bendesa menekankan pentingnya pendataan penduduk yang dilakukan bersama Bhabinkamtibmas serta rutinnya patroli malam yang melibatkan Pecalang.

Dalam sambutannya, Kapolsek Kuta Selatan KOMPOL I Gusti Ngurah Yudistira, S.H., M.H., mengapresiasi upaya yang telah dilakukan oleh Desa Adat Kampial dalam menjaga keamanan dan ketertiban wilayahnya. Ia juga menegaskan pentingnya sinergi antara polisi, Pecalang, desa adat, dan masyarakat untuk menjaga keamanan di wilayah tersebut, mengingat Kampial memiliki jumlah penduduk terbanyak kedua di Kecamatan Kuta Selatan.

Kasat Binmas Polresta Denpasar, AKP I Gede Hendrawan, dalam sambutannya mengingatkan pentingnya pendekatan kultural dalam menyelesaikan permasalahan yang melibatkan penduduk pendatang. Ia juga membahas peraturan daerah terkait pengelolaan keuangan desa adat dan menekankan fungsi sinergitas antara polisi dengan Badan Keamanan Desa Adat (Bakamda) dan Pecalang. AKP Hendrawan menjelaskan bahwa Bakamda memiliki kewenangan untuk mengamankan jika menemukan kejahatan atau pelanggaran dan kemudian menyerahkan kepada pihak kepolisian untuk proses hukum lebih lanjut. Sedangkan Pecalang lebih fokus pada pengamanan saat ada kegiatan adat, sementara Bakamda bisa melakukan pengamanan di berbagai wilayah desa adat, bahkan di luar kegiatan upacara keagamaan.

Kegiatan ini ditutup dengan penyerahan bantuan berupa alat pengatur lalu lintas dan rompi oranye kepada Pecalang. Dengan terlaksananya kegiatan ini, diharapkan sinergi antara Polri dan masyarakat adat semakin kuat, demi terciptanya kondisi keamanan dan ketertiban yang kondusif di wilayah Kuta Selatan.

 

Editor : Redaksi zonaperistiwa