Zonaperistiwa Bangkalan, - Uptd Bangkalan gencar sosialisasi pemutihan pajak kendaraan 2024, namun ditahun ini dengan cara yang berbeda. KUPT Bangkalan Satriyo Tranggono,S.E.,M.M mengajak seluruh anggotanya menyebarkan brosur dengan cara naik motor bareng ke desa - desa yang ada diwilayah bangkalan atau sering dibilang Touring. Selasa (13/08/2024)
Tidak hanya tebar brosur Uptd Bangkalan juga memberi informasi terkait biaya apa saja yang di bebaskan atau di gratiskan yang pastinya bukan pajaknya yang gratis, jelas KUPT sambil tertawa.
Untuk biaya yang di bebaskan mencakup biaya balik nama atau BBN II, Denda Pajak yang terlambat dan Pajak Progresif di hilangkan, kata Satriyo. Kegiatan ini juga dihadiri oleh PDPP Samsat Bangkalan Raden Arie Iriadi, S.E.
Arie juga berharap dengan diadakannya sosialisai yang berbeda ini wajib pajak makin paham dan mengerti apa saja yang di bebaskan biayanya dan Arie juga berharap dengan adanya sosialisasi yang berbeda seperti ini wajib pajak makin dekat dengan kita.(red)
Editor : Redaksi zonaperistiwa