Denpasar - Untuk menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif, Kepolisian Sektor Denpasar Barat (Polsek Denbar) melalui Bhabinkamtibmas Desa Padangsambian Kelod bersinergi dengan Babinsa dan Pemerintahan Desa (pemdes) rutin melaksanakan sidak penduduk pendatang non permanen yang tinggal dilingkungan Banjar Abasan, Rabu (17/7/2024) malam.
Dalam kegiatan tersebut Bhabinkamtibmas mengikut sertakan Babinsa, Kelian Adat, Bakamda dan Linmas Desa Padangsambian Kelod sebanyak 7 orang
Kegiatan ini bertujuan untuk melakukan pendataan penduduk pendatang non permanen yang tinggal dirumah kos milik pak John dan pak Made Widia dilingkungan Banjar Abasan Jl. Gunung Salak Utara Denpasar, selain pendataan juga dilakukan pengawasan dan himbauan kamtibmas.
Bhabinkamtibmas Aiptu Made Tamba, saat dikonfirmasi mengatakan Selain melakukan sidak duktang pihaknya juga melaksanakan patroli wilayah untuk menciptakan keamanan dan ketertiban lingkungan untuk mencegah aksi pencurian rumah kosong yang ditinggal kerja pemiliknya maupun pencurian kendaraan bermotor.
“Tidak hanya penduduk pendatang saja, seluruh masyarakat yang tinggal dilingkungan Banjar Abasan melalui Kepala lingkungannya kita ajak untuk selalu menjaga keamanan dan ketertiban guna menciptakan situasi kamtibmas yang aman, damai dan kondusif”, kata Aiptu Made Tamba.
Sebanyak 20 orang duktang berhasil didata setelah dilakukan pengecekan identitas KTP kesemua duktang tersebut berasal dari berbagai daerah diluar Bali.
Saat dikonfirmasi terpisah Kapolsek Denbar Kompol Laksmi Trisnadewi W., S.H., S.I.K., mengatakan, "Personel kami bersama Tiga Pilar rutin melaksanakan patroli sebagai upaya menjaga harkamtibmas agar tetap kondusif serta sebagai upaya tertib administrasi kependudukan bagi warga dari luar Bali yang berdomisili di wilayah kecamatan Denpasar Barat", jelasnya.
Editor : Redaksi zonaperistiwa