zonaperistiwa.com skyscraper
zonaperistiwa.com skyscraper

Selama 14 Hari Polres Sampang Gelar Operasi Patuh Semeru 2024, Ini 10 Pelanggaran

avatar zonaperistiwa.com

ZONAPERISTIWA.COM, SAMPANG - Polres Sampang mulai hari ini resmi menggelar kegiatan Operasi Patuh Semeru 2024 yang berlangsung selama 14 hari mulai 15 - 28 Juli 2024.

Sebelum dimulainya Operasi Patuh Semeru 2024, Polres Sampang menggelar apel di lapangan Wira Manunggal Wicaksana pada pukul 07.00 Wib, Senin (15/07/2024) yang diikuti ratusan personil gabungan TNI-Polri, SatPol PP dan Dishub setempat.

Dalam amanat Kepala Kepolisian Daerah Jawa Timur Inspektur Jenderal Polisi Drs. Imam Sugianto, AKBP siswantoro Kapolres Sampang mengatakan bahwa Operasi Patuh Semeru 2024 akan dilaksanakan selama 14 hari mulai tanggal 15 sampai dengan 28 Juli 2024.

Tertib berlalu lintas demi terwujudnya Indonesia Emas adalah tema operasi kewilayahan dengan sandi Operasi Patuh Semeru 2024 yang akan dilaksanakan Polda Jatim beserta seluruh jajarannya dengan di bantu stakeholder terkait", tukasnya.

AKBP Siswantoro, Kapolres Sampang melalui Kasi Humasnya, Ipda Dedy Dely Rasidie menyampaikan kepada awak media, Senin, (15/07/2024) bahwa tema yang Operasi Patuh Semeru 2024 adalah untuk menekankan pentingnya keselamatan dan ketaatan dalam berlalu lintas sebagai bagian dari upaya mencapai kemajuan Indonesia.

Dalam kegiatan Operasi Patuh Semeru tahun 2024, ada 10 sasaran atau target prioritas diantaranya :

1. Berboncengan lebih dari satu orang.

2. Melebihi batas kecepatan.

3. Pengendara kendaraan bermotor yang masih di bawah umur.

4. Pengendara kendaraan roda dua yang tidak menggunakan helm standar (SNI).

5. Pengemudi kendaraan roda empat yang tidak menggunakan Safety Belt.

6. Pengemudi menggunakan Handphone saat berkendara.

7. Pengemudi kendaraan bermotor dalam pengaruh alkohol.

8. Melawan arus lalu lintas.

9. Menerobos lampu merah.

10. Knalpot tidak sesuai dengan spesifikasi teknis (Knalpot Brong)

Pelaksanaannya Operasi Patuh Semeru tahun ini akan dilakukan kegiatan Preemtif sebanyak 40 %, Preventif 40 n Represif sebanyak 20 %. Ujarnya.

Alasan pelaksanaan kegiatan tersebut, lanjut dia, Operasi Patuh Semeru 2024 adalah membangun budaya tertib berlalu lintas ditengah masyarakat dengan mengutamakan kegiatan edukatif, persuasif dan humanis.

Polri akan melakukan penegakan hukum secara langsung maupun melalui sistem elektronik (Etle Statis dan Etle Mobile) dalam rangka meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas di wilayah Jawa Timur khususnya Kabupaten Sampang, Madura. Pungkasnya.(red)

Editor : Redaksi zonaperistiwa