GORONTALO,ZONAPERISTIWA.COM
POHUWATO-Dugaan praktik tidak terpuji kembali mencuat di Kabupaten Pohuwato. Seorang oknum pimpinan organisasi kewartawanan diduga menerima upeti dari Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) Dengilo hingga mencapai puluhan juta rupiah setiap bulan.
Kabar ini telah menimbulkan kegemparan dan keprihatinan di semua kalangan. Kasus dugaan setoran dari PETI Dengilo kepada oknum pimpinan organisasi kewartawanan lokal merupakan ujian besar bagi integritas profesi jurnalisme di Pohuwato.
Berdasarkan informasi yang diterima, upeti yang diduga ditarik oknum wartawan itu dari para pelaku pertambangan emas ilegal yang menggunakan unit alat berat jenis ekskavator yang ada di Kecamatan Dengilo.
Informasi ini pertama kali mencuat dari salah satu tokoh masyarakat yang mengungkap adanya dugaan aliran dana dari aktivitas PETI ke rekening pribadi salah satu pimpinan organisasi kewartawanan di wilayah Kabupaten Pohuwato.
Menurut sumber yang enggan disebutkan namanya, setoran bulanan ini diduga sebagai imbalan atas perlindungan dan penghilangan pemberitaan negatif terkait aktivitas penambangan ilegal dari bulan Mei Tahun 2023.
“So lama ternyata dorang (pengusaha) ini jaga ba stor untuk supaya aman, karena jaminan untuk mulus ini tambang." Ungkap sumber tersebut.
Ia pun mengatakan, bahkan dugaan ini mengarah kepada salah satu pimpinan organisasi kewartawanan hingga mencapai puluhan juta rupiah.
" Yang ta terima hapir setiap bulan itu kalau tidak salah 60 juta. Ada disemua bulan , kecuali Mei & Juni 2024 karna masih pakat dorang (pengusaha peti) waktu saya dapa dengar ada ba cerita." Katanya
Aktivis lingkungan juga menyuarakan hal serupa. Mereka menekankan bahwa praktik semacam ini hanya akan memperparah kerusakan lingkungan dan merugikan masyarakat setempat.
“PETI telah menyebabkan kerusakan lingkungan yang signifikan di Dengilo. Jika ada pejabat yang membekingi aktivitas ini, maka mereka juga harus bertanggung jawab atas dampak negatif yang ditimbulkan,” ujar seorang aktivis lingkungan.
Masyarakat Pohuwato berharap agar kasus ini dapat diselesaikan dengan transparan dan adil. Mereka mendukung penuh langkah-langkah yang diambil oleh pihak berwenang dan organisasi kewartawanan untuk memastikan bahwa tidak ada oknum yang berada di atas hukum.
“Kami berharap agar kasus ini dapat segera diungkap dan pelaku mendapatkan hukuman yang setimpal. Kami juga menginginkan agar aktivitas PETI di Dengilo dapat dihentikan demi melindungi lingkungan dan kepentingan masyarakat,” ujar salah seorang tokoh masyarakat Dengilo.
PEWARTA: TEAM
Editor : Redaksi zonaperistiwa