Zonaperistiwa Surabaya - Kanwil Kemenkumham Jatim langsung tancap gas usai desk evaluasi dan verifikasi lapangan pembangunan zona integritas. Kakanwil Kemenkumham Jatim Heni Yuwono memberikan arahan dan evaluasi untuk mempersiapkan 13 UPT menuju Panel II Tim Penilai Internal (TPI) Inspektorat Jenderal, Jumat (17/5).
Kegiatan yang digelar secara hybrid itu dibuka dengan laporan dan evaluasi pelaksanaan desk evaluasi dan verifikasi lapangan oleh Ketua Pokja Pembangunan ZI Kanwil Kemenkumham Jatim, Saefur Rochim.
Dia menyampaikan beberapa catatan hasil desk evaluasi dan verifikasi lapangan TPI pekan lalu. Menurutnya, masih ada catatan minor yang harus segera ditindaklanjuti oleh satker.
"Catatan yang ada harus segera ditindaklanjuti agar TPI dapat terus memperjuangkan satker yang telah diusulkan ke panel," urainya.
Selanjutnya, Kakanwil Heni mengatakan bahwa pihaknya sebagai pembina tentunya akan sepenuhnya mendukung dan menerima hasil penilaian dari TPI. Jika ada satker yang dinyatakan belum dapat diusulkan dalam panel, maka perlu pembinaan lebih lanjut guna memperdalam dan memperkuat lagi proses pembinaannya.
"Kalau ada satker yang dapat diusulkan tapi masih dapat lampu kuning, maka kami akan all out untuk memastikan lampu dari TPI agar berubah menjadi berwarna hijau," urainya.
Begitu juga bagi satker yang sudah dapat lampu hijau, Heni mengatakan bahwa pihaknya tetap menekankan agar satker tak boleh terlena. Tetap melakukan praktek-praktek baik dalam pelayanan publik.
"Dan menjaga agar tidak terjadi penyimpangan, apalagi sampai menjadi topik hangat dan viral di masyarakat," tegasnya.
Ke depan, Heni berharap komunikasi, sinergi dan kolaborasi antara UPT, Kanwil dan TPI Itjen terus terjalin dengan baik. Sehingga dapat terus mengawal satker menjadi lebih baik lagi.
Dalam kegiatan tersebut, kakanwil juga mendengar mendengarkan paparan dari 13 UPT yang akan diusulkan ke Panel II TPI. Terutama terkait tindaklanjut hasil evaluasi TPI yang dilakukan setiap satker.(red)
Editor : zonaperistiwa