Zonaperistiwa,Situbondo _ Diketahui wartawan media Teropong Timur News yang sekaligus Sekjen media Teropong Timur News (Wahyudi) diduga diancam akan dibunuh oleh Kepala Desa Jatisari, kecamatan Arjasa, Situbondo, saat melakukan tugas profesinya melakukan klarifikasi kepada kepala desa Jatisari, kecamatan Arjasa Situbondo, "(Sabtu 27/4/2024)".
Wahyudi selaku sekjen media Teropong Timur News merasa medianya diduga dilecehkan,juga dirinya di ancam dibunuh oleh kepala desa jati Sari via telpon WA.
Tindakan tersebut merupakan pelanggaran profesi seorang wartawan yang dilindungi oleh Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 hari ini merasa diduga dikriminalisasi dengan adanya dugaan pengancaman oleh seorang terduga Kepala Desa Jatisari, kecamatan Arjasa, Situbondo.
"Sekitar pukul 16.00 WIB hari Sabtu, tanggal 27 April 2024 saya melakukan tugas profesi saya selaku wartawan untuk meminta klarifikasi kepada Kepala desa Jatisari, kecamatan Arjasa terkait adanya pengaduan dari pengadu adanya dugaan-dugaan, namun kepala desa Jatisari memberikan jawaban via telpon WA dengan nada marah, tinggi dan ada kata-kata, dalam bahasa Madura, "bekna deddi wartawan jek wat ma gawat, dek enjeh bekna, a minyyak bekna, e gedeh e, e belliye bekna (kamu jadi wartawan jangan gawat, pakai minyak kamu, mau dipukul dan dibunuh kamu),"
Padahal saya dengan kepala desa Jatisari tidak punya masalah pribadi, saya hanya mau minta klarifikasi terkait adanya pengaduan dan informasi warga, karena saya diancam akan dibunuh maka saya akan menempuh jalan Hukum," jelas Wahyudi kepada awak media.
Lebih lanjut,Wahyudi mengatakan,dalam waktu dekat ini saya akan melaporkan ke APH,atas tindakan dari oknum kades,dan sayapun sudah mengantongi rekaman percakapan pengancaman yang diduga dilakukan oleh oknum Kepala Desa Jatisari, kecamatan Arjasa, Situbondo,"tegasnya. "(HUSIN)"
Editor : zonaperistiwa