JAKARTA,ZONAPERISTIWA.COM
JAKARTA,Supaya tidak terjadi demokrasi "seolah-olah" atau demokrasi "lucu-lucuan" sekarang dan ke depan di negeri ini, sejatinya semua para Paslon Pilpres 2024 dan semua partai politik pengusung serta pendukug Paslon Pilpres mutlak/harus bersama-sama menuntaskan dugaan kecurangan Pemilu 2024 lewat Hak Angket sebelum pelantikan Presiden.
Sebab, sangat memprihatinkan dari aspek komunikasi politik, muncul wacana bahwa dugaan kecurangan Pemilu 2024 terjadi secara terstruktur, sistematis dan masif (TSM). Dugaan ini berpotensi membuat proses Pilpres 2024 tidak legitimate.
Tampaknya semua para pihak bersuara sebagai korban dugaan kecurangan pemilu 2024 sebagaimana dimuat secara masif di berbagai media massa kredibel.
Dugaan kecurangan pemilu, dari segi komunikasi politik tidak lepas dari kuasa dan relasi kuasa antar para pihak yang tidak memiliki integritas kekuasaan yang kukuh.
Jadi, tidak ada alasan untuk tidak mendukung Hak Angket.
Di sidang-sidang Hak Angket-lah dibuka semua fakta, data dan bukti hukum secara terang benderang, sehingga tidak ada dusta politik di antara anak bangsa di republik ini dan menjadi catatan sejarah yang produktif bagi negeri ini kedepan.
Karena itu, jika ada kekuatan politik tidak mendukung Hak Angket, menjadi pertanyaan besar kita untuk selamanya. Mengapa tidak jadi Hak Angket? Apa yang terjadi dengan politik panggung belakang kita?
Dengan demikian, siapapun yang dilantik jadi Presiden, pasti lebih legitimate dibanding tidak dibuka secata terang benderang di sidang-sidang Hak Angket.
The Jurnalis Senior
Feri Rusdiono
Editor : Redaksi zonaperistiwa