Denpasar - Kegiatan patroli gabungan dan Penertiban Penduduk Non Permanen (Tibduktang) yang melibatkan 3 pilar dari TNI-Polri (Polsek Denpasar Barat/Polsek Denbar, dan Babinsa) ASN Pemerintah (Pemerintah Desa Tegal Kertha) rutin dilaksanakan setiap malam.
Kegiatan Tibduktang yang dilaksanakan pada hari Sabtu tanggal 2 Pebruari 2024 ini dimulai tepat jam 21.00 Wita, dipimpin langsung Perwira Pengawas Polsek Denbar Iptu Petrus Peta, S. H., dengan diawali pelaksanaan apel di halaman Kantor Desa Tegal Kertha di jalan Gunung Batukaru Denpasar.
Sasaran hari ini bertempat di rumah kos jalan Gunung Manggu. No. 7 lingkungan Banjar Bhuana Sari dan berhasil menjaring 11 duktang dari luar Bali yang selanjutnya diarahkan untuk membuat Surat Tanda Lapor Diri (STLD) di kantor Desa Tegal Kertha.
Saat di konfirmasi Kapolsek Denbar Komisaris Polisi I Gusti Agung Made Ari Herawan, S. IK., mengungkapkan bahwa kegiatan ini rutin dilaksanakan guna menjaga harkamtibmas yang aman dan kondusif pasca Pemilu 2024 dan juga untuk mengantisipasi terjadinya gangguan Kamtibmas melalui tertib administrasi kependudukan bagi duktang non permanen.
"Personil yang melaksanakan patroli dan sidak, disamping giat tibduktang sekaligus juga berkesempatan memberikan himbauan kepada warga pendatang untuk turut bersama-sama menjaga kondusifitas di lingkungan tempat domisili mereka masing-masing agar harkamtibmas dapat terus terjaga dengan baik", ucapnya.
Editor : Redaksi zonaperistiwa