Dalam upaya memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), Polsek Denpasar Timur (Dentim) bersinergi bersama TNI dan Linmas Desa Dangin Puri (Dangri) Kelod menyelenggarakan kegiatan Tibduktang yang bertempat di wilayah Banjar Yang Batu Kangin. Dengan kekuatan 14 personil gabungan, kegiatan ini dipimpin oleh Perwira Pengawas (Pawas) Iptu I Nyoman Sujana S.H., Jumat (01/03/2024) pukul 20.15 Wita.
Lokasi kegiatan mencakup tempat usaha, rumah bedeng, dan tempat kos-kosan di wilayah Banjar Yang Batu Kangin Desa Dangri Klod Dentim. Hasilnya, sebanyak 6 orang penduduk pendatang luar Bali berhasil terjaring. Mereka langsung diarahkan untuk mengurus surat tanda lapor diri ke Kantor Desa Dangri Kelod.
Dilaksanakannya Tibduktang ini sebagai upaya untuk memastikan ketertiban administrasi penduduk pendatang dan menjaga keamanan serta ketertiban di lingkungan masyarakat. Polsek Dentim berkomitmen untuk terus melaksanakan kegiatan serupa guna menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
Kapolsek Dentim Kompol Nyoman Darsana S.H., menyampaikan apresiasi atas kerjasama yang solid antara Polsek Denpasar Timur, TNI dan Linmas Desa Dangin Puri Kelod dalam melaksanakan kegiatan Tibduktang di Banjar Yang Batu Kangin. Beliau menegaskan pentingnya langkah proaktif ini dalam menjaga kamtibmas, terutama terhadap penduduk pendatang, demi menciptakan lingkungan yang aman dan tertib.
"Kami berkomitmen untuk terus berperan aktif dalam menjaga keamanan serta ketertiban masyarakat, tentunya bekerja sama dengan seluruh elemen masyarakat" ungkap Kompol Darsana
Editor : Redaksi zonaperistiwa