Zonaperistiwa Surabaya - Wakil Gubernur Jawa Timur, Emil Elistianto Dardak mengikuti silaturahmi virtual tahun 2022 Sektor Jasa Keuangan di rumah dinas, Selasa (4/1/2022). Dalam kegiatan vitual kali ini, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) membahas percepatan akselerasi transformasi digirtal.
Ketua Dewan Komisioner OJK, Wimboh Santoso dalam sambutannya mengaku akan melakukan edukasi kepada masyarakat tentang digitalisasi.Preventif lebih penting, penanganan case itu perlu dan juga ini sudah ada step-step-nya bagaimana nanti LAPS dan sebagainya. OJK memfasilitasi untuk menyelesaikan dispute-dispute bisa dengan lembaga keuangan, ujar Wimboh.
Lebih lanjut Wimboh mengatakan, pihaknya akan tetap mempercepat akselerasi transformasi digital di sektor jasa keuangan, sejalan dengan persaingan dunia menuju arah digital. Karena ini persaingan dunia menjadi digital, industri keuangan kita tidak boleh ketinggalan, karena digital ini akan mengubah perilaku dan seluruh yang bisnis income ke depan, ujar Wimboh.
OJK banyak mengeluarkan berbagai program strategi 2021 dan terbukti efektif untuk mendukung perbaikan, terutama pada sektor jasa keuangan. Kami tetap melanjutkan restrukturisasi kredit masa Covid-19, meskipun jumlahnya sudah menurun, ucapnya.
Kebijakan ini dikeluarkan agar saat kondisi normal pada 2023 mendatang, tidak menimbulkan permasalahan tentang pembuatan cadangan. Di samping itu, OJK juga mendorong untuk mempercepat penerapan stimulus di sektor konsumsi terutama pada perumahan dan kendaraan.
Sementara, Ketua Ombudsman RI, Mokhammad Najih mengatakan, OJK masih memiliki pekerjaan rumah untuk menyelesaikan keluhan publik di tahun ini. Mengingat, tahun lalu ada beberapa keluhan publik terkait sektor jasa keuangan, misalnya di sektor perasuransian. Ini sangat penting untuk kita selesaikan, ujarnya.
Dalam kesempatan itu, Najih mengajak lembaga-lembaga di sektor jasa keuangan untuk berkolaborasi dalam rangka menuntaskan setiap keluhan masyarakat terhadap fungsi pelayanan.
Selain itu, Najih juga menyoroti pelayanan OJK yang harus lebih adil di tahun ini. Menurutnya,
penyelenggara jasa keuangan maupun masyarakat sebagai pengguna jasa keuangan memiliki hak yang sama. Masyarakat sebagai komponen terpenting pengguna jasa keuangan tentu perlu kita hormati secara imbang, karena mereka memiliki hak-hak yang sama, jelas Najih.
Ombudsman RI akan terus mendorong dan mendukung setiap upaya perbaikan seperti regulasi yang diperlukan agar penyelenggaraan pelayanan publik di sektor jasa keuangan bisa semakin baik.
Turut hadir pada acara tersebut beberapa anggota Kabinet Indonesia Maju, diantaranya Menkopolhukan Mahfud MD, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut B. Pandjaitan, Kementerian Keuangan Sri Mulyani Indrawati, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin, Ketua KPK RI Firli Bahuri, Pimpinan MPR/DPR/DPD/lembaga tinggi negara, perwakilan asosiasi, pelaku industri jasa keuangan dan pimpinan redaksi media nasional.(red)
Editor : Redaksi zonaperistiwa