BKKBN Jawa Timur MOU Bersama Kantor Kementerian Agama Jawa Timur Untuk Menekan Penurunan Stunting Di Jatim

zonaperistiwa.com

Zonaperistiwa Surabaya -  Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Jatim menggandeng sejumlah pihak seperti Kementrian Agama (Kemenag) dan Dinas Kesehatan (Dinkes) membangun komitmen bersama bagaimana menurunkan angka stunting di Jatim.

"Meskipun presiden mengamanahkan BKKBN sebagai pelaksana pengelola stunting tetapi menggarap stunting kami tidak bisa sendiri." kata Waluyo Ajeng Lukitowati Plt BKKBN Jatim usai Sosialisasi Pencegahan Stunting Dari Hulu Dan Pengukuhan Bunda Genre Kab/Kota Sebagai Duta Penurunan Stunting se Provinsi Jawa Timur, Minggu (19/12)

Selain MOU dengan Kemenag dan Dinkes, Ajeng mengaku pihaknya juga menggandeng kader PKK dan Bulog untuk meningkatkan visi menekan angka stunting di daerah yang terdampak stunting itu sendiri.

"Sosialisasi ini upaya bagaimana Jatim stunting nya turun dari 26,8% pada 2024 menjadi 14 %," ujarnya.

Pihaknya berharap angka 14% tersebut diharapkan turun lagi, sehingga ia mengajak semua stakeholder terus semangat dalam upaya menurunkan angka stunting

"Syukur kalau turun lagi kita harus bersama sama, semuanya harus tetap semangat untuk bisa menurunkan sebagaimana target dari presiden 2024 secara nasional. urainya.

Sehingga pihak pihak yang dikukuhkan dalam sosialisasi ini, yang di dalamnya terdapat ibu PKK nantinya diharapkan bergerak dan mendorong di bawah untuk baju membahu menurunkan angka stunting.

"Nah inilah ibu PKK ketuanya ini kan nanti akan bergerak juga mendorong di bawah untuk bisa menurunkan stunting, melalui PKK juga kader bersama sama untuk turun ke grassroot mana yang terdampak stunting." tandas Ajeng.

Sementara Kepala Kanwil Kemenag Jawa Timur, Husnul Maram menyambut baik adanya MOU, menurutnya ini sangat sejalan dengan program dan kegiatan yang sudah dicanangkan oleh Kemenag RI.

"Di kami ada bimbingan perkawinan, materinya termasuk kesehatan reproduksi kesehatan mental termasuk manajemen untuk menjadi suami istri (rumah tangga) yang sakinah, mawaddah, warahmah, sehat walafiat lahir batin dan itu harus diberikan materi materi dari BKKBN." tuturnya.

Ia menegaskan bahwa materi dari BKKBN tersebut untuk mencegah stunting, kesehatan reproduksi dan lain sebagainya. Di samping mengatur manajerial rumah tangga yang benar menurut agama.

"Sehingga rumah tangga yang dibangun diharapkan sejahtera dan sangat sejalan dengan program yang ada di kantor Kemenag." terangnya.(red)

Editor : Redaksi zonaperistiwa

Nasional
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru