Kasus Ferdy Sambo Belum Selesai, Timbul Lagi Kasat Narkoba Diciduk Bareskrim Mabes Polri, BPI KPNPA RI “Minta Polri Lakukan Tes Urine Setiap Pekan !!”

zonaperistiwa.com

Zona Peristiwa - Di tengah Polri masih berduka terkait kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat (Brigadir J), Kembali Bareskrim Mabes Polri ciduk Kasat Narkoba Polres Kerawang terkait kasus Lahgun Narkotika jenis shabu, tersebutlah Kasat Narkoba Polres Karawang, Jawa Barat, AKP Edi Nurdin Massa (ENM) ditangkap Dit Narkoba Bareskrim pada Hari Kamis (11/08/2022) lalu.

Belum selesai'nya pengusutan Tewasnya Brigadir J , kini mendapat kabar adanya Kasat Narkoba diciduk Bareskrim Mabes Polri ini, kemudian ditanggapi Ketua Umum Badan Peneliti Independen Kekayaan Penyelenggara Negara & Pengawas Anggaran RI (BPI KPNPA RI ) Tubagus Rahmad Sukendar

Dalam wawancara dengan awak media di banten Tokoh Muda Banten itu pun meminta kepada Kapolri untuk segera membuatkan aturan kepada semua Kasatwil di jajaran agar setiap pekan secara acak waktu nya dilakukan tes urine untuk mengetahui adanya anggota yang menggunakan barang haram (Narkoba) dan bila ada terbukti dari hasil tes urine ada anggota yang positif melakukan dan memakai narkoba dapat dijatuhi hukuman kode etik pemecatan dari keanggotaan dan juga di pidana umum untuk sebagai efek jera.

Layak di hukum mati, ujar Tubagus Rahmad Sukendar

Jadi untuk pengedar Narkoba sangat Layak di hukum mati agar ada efek jera dan bisa mengurangi peredaran narkoba di indonesia

BPI KPNPA RI meminta secara tegas kepada Kapolri untuk sikat habis peredaran Narkoba di Indonesia dan segera dibuatkan perintah kepada jajaran Kasatwil test urine secara acak waktu'nya dalam rangka mencegah masuk'nya peredaran Narkoba di lingkungan satuan Kepolisian Sebelumnya, Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri Brigjen Krisno H Siregar menyebut pihaknya telah melakukan penangkapan terhadap Kasat Narkoba Polres Karawang AKP Edi Nurdin Massa terkait Lahgun Narkotika jenis Shabu. Dan barang bukti Shabu seberat 101 gram telah diamankan polisi.

Kasat Narkoba Polres Karawang diamankan pada Kamis (11/08/2022) sekitar pukul 07.00 Wib di sebuah apartemen di Telukjambe Barat, Karawang, Jawa Barat.

Krisno kemudian menyebut pihaknya telah menemukan cangklong dan seperangkat alat sabu. Selain itu, ada barang bukti lain berupa 2 unit handphone, 1 unit timbangan digital, serta uang tunai senilai Rp.27 juta.

Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri menjelaskan bahwa penangkapan ini adalah rangkaian dari penangkapan sindikat Narkoba di Bandung yakni Juki dkk pada 30-31 Juli. Mereka disebut beroprasi ditempat hiburan malam di F3X Club dan Fox KTV.

Krisno menyebutkan bahwa AKP Edi Nur Massa (ENM) pernah menemani dua Tersangka mengantar dua ribu (2.000) butir pil ekstasi ke tempat hiburan malam tersebut.

Tersangka JS dan RH pernah mengantar dua ribu (2.000) butir pil ekstasi ke tersangka JUKI pemilik THM FOX Club dan F3X KTV Bandung bersama dengan Saudara ENM, "kata Krisno, kepada awak media pada Hari Rabu (17/8/2022).

(Jack)

Editor : Redaksi zonaperistiwa

Nasional
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru