Zona Peristiwa - Jakarta - Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan, dalam mengungkapkan kasus kematian Brigadir J, pihaknya telah memeriksa 31 personel Polri agar semakin terang kasus ini.
"Kemarin ada 25 personel yang kita periksa, dan saat ini bertambah menjadi 31 personel," kata dia dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (9/8/2022).
Bukan hanya itu saja, Listyo juga mengungkapkan, total ada 11 personel Polri yang diduga terlibat dalam kasus kematian Brigadir J ditempatkan khusus.
"Kita juga telah melakukan penempatan khusus kepada 4 personel beberapa waktu lalu, dan saat ini bertambah menjadi 11 personel Polri," ungkap dia.
Adapun 11 personel itu terdiri dari satu yang berpangkat bintang dua, kemudian dua yang berpangkat bintang satu.
"Dua kombes, tiga AKBP, dua Kompol, dan satu AKP," jelas Listyo.
Dia pun menegaskan, ini kemungkinan bisa bertambah.
"Dan ini kemungkinan masih bisa bertambah," kata Listyo.
Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit mengumumkan penetapan Irjen Ferdy Sambo sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan Brigadir J alias Nofriansyah Yosua Hutabarat.
"Timsus telah menetapkan saudara FS sebagai tersangka," kata Listyo, dalam konferensi pers, di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (9/8/2022).
Konferensi pers ini dihadiri sejumlah petinggi Polri, antara lain Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono dan Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto.
Adanya penetapan Ferdy Sambo sebagai tersangka, kini, ada 3 tersangka dalam kasus pembunuhan ini. Ketiganya yakni Bharada E atau Richard Eliezer selaku sopir Putri Candrawathi dan Brigadir RR yang merupakan ajudan istri Ferdy Sambo dan Ferdy Sambo.
(Red)
Editor : Redaksi zonaperistiwa