Tolak Berikan SK ke Kepengurusan DKS, Alumni GMNI Surabaya Bereaksi Keras

zonaperistiwa.com

Zonaperistiwa Surabaya, Surabaya Alumni Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNN) Surabaya Basuki Rekso Wibowo, bereaksi keras atas tindakan Pemerintah Kota Surabaya yang membuat Dewan Kesenian Surabaya (DKS) versi baru, atau kerap disebut DKS tandingan.

Dikutip dari media Monitor NetworkMonitor Network Menurutnya, tindakan Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi membuat DKS tandingan sangat tidak bijak. Apalagi DKS sudah melakukan musyawarah DKS pada Desember 2019, yang hingga kini belum diakui.

"Dinamika persoalan DKS. Walikota seharusnya bersikap bijak. Harusnya memberikan SK legalitas kepengurusan DKS yg dipimpin oleh Chrisman Hadi, bukan malah bikin DKS tandingan," kata Basuki Rekso Wibowo kepada Monitor Network, Jumat (17/6).

Pria yang berpredikat Guru Besar Ilmu Hukum Universitas Nasional (Unas) ini menilai DKS merupakan lembaga historis dan merupakann ikon Kota Surabaya. Selain itu sebagai wadah pengembangan seniman Surabaya sejak tahun 1971.

"Mau dibawa kemana arah kesenian dan kebudayaan Kota Surabaya kalau begini caranya?," ujarnya.

Menurutnya, Wali Kota Surabaya harus punya visi yang jelas untuk pengembangan kesenian dan kebudayaan Surabaya. Selain itu seniman perlu untuk diayomi selaras dengan visi Wali Kota.

"Harusnya Walikota membina dan mengayomi seniman Surabaya. Memfasilitasi kegiatan-kegiatan kesenian, seperti seniman lukis, patung, ludruk, wayang, dan lainnya," tegasnya.

Pria yang pernah menjadi orang nomor satu di Puslitbang Kumdil Mahkamah Agung ini menilai belum ada upaya yang jelas untuk pengembangan kesenian dan kebudayaan Surabaya. Terhitung sejak kepemimpinan Bu Risma (2010-2020) hingga kini.

"Dari (kepemimpinan) Risma hingga Eri, apa yang sudah dilakukan untuk itu (seniman, red)?" ujarnya penuh keheranan.

Soal rencana DKS kepengurusan Chrisman Hadi menggugat ke pengadilan, menurutnya itu adalah hak konstitusional sebagai ketua lembaga. Namun dirinya berharap Wali Kota Eri Cahyadi bisa duduk bersama dengan Chrisman dan berbicara soal polemik DKS secara kekeluargaan.

"Sebelum digugat (Chrisman), akan lebuh baik persoalan diselesaikan secara kekeluargaan. Wali Kota harus bicara dengan Chrisman, karena ini menyangkut kredibilitas seorang Wali Kota," tutupnya.(red)

Editor : Redaksi zonaperistiwa

Nasional
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru