Nama Kapolda Ikut Disebut dalam Kisruh Arisan Meong, Anggota Grup Sampaikan Peringatan

Reporter : zonaperistiwa
Ilustrasi

Zonaperistiwa 

SURABAYA – Percakapan dalam grup WhatsApp bernama "KERUGIAN MEMBER ARISAN MEONG" menjadi sorotan setelah muncul permintaan dari salah satu anggota untuk menghapus pesan yang mengaitkan seorang perempuan dengan Kapolda.

Baca juga: Ramai Isu Penonaktifan PBI JK, BPJS Kesehatan Surabaya Imbau Peserta Rutin Cek Status Kepesertaan

Permintaan tersebut disampaikan setelah anggota grup mengaku mendapat peringatan dari seorang penyidik mengenai potensi konsekuensi hukum atas penyebaran narasi yang menyeret nama pejabat kepolisian tersebut.

Dalam percakapan yang beredar, anggota grup meminta rekan-rekannya segera menghapus unggahan yang menyebut seorang perempuan dengan istilah "ani-ani" atau simpanan Kapolda.

Ia mengaku telah mendapatkan saran agar narasi tersebut diturunkan karena dikhawatirkan dapat menimbulkan persoalan hukum di ranah siber.

"Guys aku minta tolong yg ada kata2 ini bisa di take down nda... soalnya aku ada saran dari penyidiku, karna nanti ini bkalan imbas k cyber, masalanya bawa2 ani2 nya polda yg blm tentu ani2 nya polda," tulis salah satu anggota dalam grup tersebut.

Pesan yang dipersoalkan sebelumnya diunggah oleh akun WhatsApp berinisial ~Vv. Dalam unggahannya, terdapat tudingan bahwa Kapolda memberikan perlindungan kepada pihak tertentu dalam perkara dugaan penipuan arisan bodong.

Selain itu, pesan tersebut juga memuat narasi bernada insinuasi mengenai dugaan hubungan pribadi seorang perempuan dengan pejabat tinggi kepolisian.

Namun, setelah muncul permintaan untuk menghapus unggahan tersebut, sejumlah anggota grup justru memberikan tanggapan bernada candaan.

Salah satunya akun berinisial ~So_so yang menuliskan komentar, "Lagian moso kapolda suka model gt".

Baca juga: Kapolda Jatim Kukuhkan Dai Polri dan Dai Kamtibmas, Perkuat Sinergi Ulama dan Polri Jaga Kondusivitas ‎

Sementara itu, akun ~Vv juga menanggapi peringatan tersebut dengan santai.

"Kalau udh terjadi ya sudah mau bagimana lagi, d kasih masukan aja, mungkin tau bukan ani2 kapolda bahahahhaha," tulisnya.

Percakapan tersebut memperlihatkan adanya kekhawatiran dari anggota grup terhadap potensi konsekuensi hukum akibat penyebaran informasi yang belum terverifikasi.

Meski demikian, isi percakapan WhatsApp yang beredar tidak dapat dijadikan dasar untuk memastikan kebenaran tudingan mengenai adanya hubungan pribadi maupun dugaan keterlibatan Kapolda dalam perkara arisan tersebut.

Di sisi lain, beredarnya narasi yang menyeret nama pejabat publik dan individu tertentu perlu disikapi secara hati-hati. Setiap tudingan harus didukung bukti dan informasi yang dapat dipertanggungjawabkan, bukan sekadar asumsi atau percakapan di media sosial.

Baca juga: Polda Jatim Perkuat Kesiapsiagaan Bencana Hidrometeorologi, Kapolda: Keselamatan Masyarakat Jadi Prioritas

Dalam perkembangan informasi yang beredar, akun WhatsApp berinisial ~Vv diduga berkaitan dengan Ara Herawaty, yang diketahui merupakan salah satu pelapor dalam perkara Arisan Meong.

Saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp untuk meminta klarifikasi mengenai dugaan keterkaitan akun tersebut serta percakapan yang beredar, Ara Herawaty belum memberikan tanggapan hingga berita ini ditulis.

Redaksi tetap membuka ruang hak jawab dan klarifikasi kepada pihak-pihak yang namanya disebut dalam pemberitaan ini, termasuk pihak kepolisian, guna memperoleh informasi yang utuh dan berimbang.

Masyarakat juga diimbau untuk tidak mudah menyebarkan informasi yang belum terverifikasi, terlebih jika memuat tudingan yang dapat merugikan nama baik seseorang. Sebab, ruang digital bukanlah tempat bebas dari konsekuensi hukum.(Red)

Editor : Redaksi zonaperistiwa

Nasional
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru