Tanggamus | zonaperistiwa.com |
- Usai gempa bumi berkekuatan Magnitudo 4,5 yang mengguncang wilayah Kabupaten Tanggamus pada Jumat malam (26/9/2025), Polres Tanggamus langsung bergerak cepat membantu warga terdampak.
Melalui Seksi Kedokteran dan Kesehatan (Sidokkes), polisi menggelar bakti kesehatan berupa pengobatan gratis di Kecamatan Semaka, Sabtu (27/9/2025).
Baca juga: Gerak Cepat Polsek Semaka Identifikasi Dampak Gempa
Kegiatan yang berlangsung sejak pagi hingga siang guna memberikan layanan medis kepada puluhan warga yang rumahnya mengalami kerusakan.
Kapolres Tanggamus AKBP Rahmad Sujatmiko, S.I.K., melalui Kasi Humas AKP M. Yusuf, S.H., mengatakan, kegiatan ini merupakan bentuk kepedulian Polri kepada masyarakat pascabencana.
Pihaknya turun langsung memberikan layanan kesehatan gratis kepada warga terdampak gempa di Kecamatan Semaka.
"Sebanyak 28 orang dewasa dan 5 anak-anak mendapatkan pengobatan gratis. Hal ini sebagai wujud kehadiran Polri untuk meringankan beban masyarakat,” kata AKP M. Yusuf.
Ia menambahkan, selain pengobatan gratis, personel juga turut memberikan imbauan agar masyarakat tetap menjaga kesehatan dan waspada terhadap potensi gempa susulan.
"Kegiatan berjalan lancar dan tidak ada warga maupun personel yang harus dirujuk ke rumah sakit,” tambahnya.
Masyarakat yang hadir menyambut baik layanan kesehatan gratis tersebut. Seperti disampaikan Jasmini, salah satu warga terdampak gempa, yang merasa terbantu dengan kehadiran tim medis dari Polres Tanggamus.
“Saya sekeluarga sangat berterima kasih kepada Polres Tanggamus yang sudah datang membantu kami. Pengobatan gratis ini benar-benar meringankan, apalagi di saat kondisi rumah kami rusak karena gempa. Kehadiran tim medis membuat kami merasa diperhatikan dan tidak sendiri menghadapi musibah ini,” ungkap Jasmini.
(Irfan)
Editor : Kaperwil Lampung