Songsong Indonesia Bangkit, Presidium Konstitusi Ajak Presiden Perkuat Konstitusi

zonaperistiwa.com

Zonaperistiwa JAKARTA-Presidium Konstitusi sebagai organ perjuangan untuk mengembalikan sistem bernegara sesuai rumusan pendiri bangsa meminta Presiden Prabowo Subianto untuk segera mendorong terwujudnya Indonesia Bangkit melalui pengembalian sistem bernegara kepada Pancasila dengan melakukan koreksi total sistem politik liberal hasil Amandemen 1999-2002.

Presidium Konstitusi yang dipimpin Wakil Presiden ke-6 Republik Indonesia Jenderal (Purn) Try Sutrisno itu telah mendeklarasikan pernyataan resminya melalui Maklumat Presidium Konstitusi pada 10 November 2023 silam di Gedung MPR/DPR RI di Senayan Jakarta. Dimana isinya adalah meminta MPR RI dan seluruh elemen bangsa untuk melakukan kaji ulang Konstitusi dengan cara kembali ke UUD 1945 naskah asli, untuk kemudian disempurnakan melalui teknik addendum.

Baca juga: Puji Pendahulu dan Pendiri Bangsa, LaNyalla: Prabowo Konsisten dengan Prinsipnya

“Hari ini kami silaturahmi ke Pak Try, untuk memaparkan naskah akademik dan poin-poin addendum yang telah kami susun, sebagai bagian dari penyempurnaan dan penguatan naskah asli UUD 1945, tanpa mengubah struktur dan rancang bangun sistem bernegara yang dicita-citakan para pendiri bangsa. Sehingga kita memperkuat. Bukan mengganti,” ungkap penggagas Presidium Konstitusi AA LaNyalla Mahmud Mattalitti didampingi Sekretaris Jenderal Presidium Konstitusi Dr Ichsanuddin Noorsy, Selasa (2/9/2025).

Dikatakan LaNyalla, naskah akademik dan poin-poin penting penguatan dan penyempurnaan melalui teknik addendum telah disusun oleh tim perumus disampaikan langsung kepada Try Sutrisno sebagai ketua Presidium Konstitusi, untuk mendapat masukan dan arahan. Dimana salah satunya adalah penguatan peran MPR RI agar benar-benar menjadi penjelmaan kedaulatan rakyat secara utuh.

“Sekaligus gagasan perbaikan DPR RI sebagai institusi pembentuk Undang-Undang agar produk yang dihasilkan dapat memenuhi public meaningful participation (keterlibatan publik yang bermakna, red), dengan cara membuka ruang bagi anggota DPR RI dari unsur anggota non-Partai Politik, atau perseorangan yang juga dipilih melalui pemilu, seperti telah diberlakukan di 12 negara Uni Eropa dan Afrika Selatan,” tandas Ketua DPD RI ke-5 itu.

Sedangkan MPR RI, lanjutnya, tetap diisi oleh DPR yang dihasilkan melalui Pemilu, dan Utusan Golongan serta Utusan Daerah yang diutus oleh komunitas masing-masing dari bawah. Sehingga lengkaplah semua elemen bangsa menjadi penjaga arah perjalanan negara ini melalui penyusunan GBHN yang mengikat untuk dijalankan oleh Presiden yang dipilih dan ditetapkan oleh MPR.

“Setiap tahun sekali MPR akan melakukan evaluasi dan menerima laporan kinerja dari semua lembaga negara. Bukan hanya presiden. Tetapi juga lembaga negara lainnya, termasuk Mahkamah Agung, Badan Pemeriksa Keuangan, Dewan Pertimbangan Agung dan lain-lain. Apakah lembaga-lembaga tersebut telah menjalankan GBHN yang disusun dan disepakati? Karena pada hakikatnya, GBHN adalah kesepakatan rakyat yang dituangkan menjadi program kerja dan navigasi negara,” imbuhnya.

LaNyalla juga bersyukur Presiden berulang kali menyatakan akan membawa Indonesia kembali berdaulat dengan menerapkan ekonomi Pancasila melalui penerapan Pasal 33 UUD 1945. Namun, anggota MPR RI itu juga berharap Presiden membawa Indonesia kembali menerapkan sistem politik Pancasila, yang sudah dirumuskan pendiri bangsa.

“Jangan setengah-setengah, karena tetap akan menjadi paradoks. Ini momentum Presiden untuk membuat legacy mengembalikan jati diri bangsa dan negara ini. Bangsa yang memiliki sejarah perjuangan untuk terbebas penjajahan. Didik anak dan generasi sekarang dengan nasionalisme dan sejarah bila ingin Indonesia kuat. Karena bangsa yang tercerabut dari akar budaya dan sejarahnya, pasti menjadi bangsa yang lemah,” pungkasnya.

Hadir pula dalam silaturahmi di kediaman mantan Panglima Angkatan Bersenjata Republik Indonesia itu sejumlah pengurus Presidium Konstitusi, di antaranya Sekretaris Jenderal Presidium Konstitusi, yang juga pengamat ekonomi politik Dr Ichsanuddin Noorsy, tim perumus Presidium Konstitusi dosen ilmu politik UI Dr Andi Mulyadi, Irjen Pol (Purn) Mohammad Arief serta sejumlah pegiat konstitusi lainnya. (Red)

 

Baca juga: Terima Aduan Nelayan Soal Surabaya Waterfront Land, LaNyalla: Keadilan Harus Jadi Ukuran

 

 

 

 

 

 

Baca juga: 38 Kabupaten/Kota di Jatim Terancam Bencana Cuaca Ekstrem, LaNyalla Minta Kepala Daerah Mitigasi

 

 

 

 

 

Editor : Redaksi zonaperistiwa

Nasional
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru