BALI, ZONAPERISTIWA.COM
Kupang, 8 Agustus 2025 — Kodim 1627/Rote Ndao melaksanakan pemberian tali asih kepada keluarga almarhum Prada Lucky Chepril Saputra Namo, prajurit TNI yang gugur saat berdinas di Batalyon TP/WM. Penyerahan dilakukan langsung oleh Dandim 1627/Rote Ndao, Letkol Kav Kurnia, kepada keluarga besar Serma Kristian Namo, ayah almarhum, sebagai wujud kepedulian dan solidaritas TNI kepada keluarga prajurit.
Dalam kesempatan tersebut, Serma Kristian Namo menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh pihak atas pernyataannya yang sempat menimbulkan kegaduhan di media elektronik dan media sosial. Ia berharap peristiwa ini dapat menjadi pembelajaran bersama agar semua pihak—termasuk media dan masyarakat—lebih bijak dan dewasa dalam menyampaikan maupun menyiarkan informasi.
“Kami memohon kepada seluruh media elektronik, media sosial, dan masyarakat luas untuk tidak menyiarkan pernyataan atau berita secara terpotong demi tujuan tertentu. Marilah kita bersama-sama menjaga ketertiban, serta menghindari narasi yang berpotensi memecah belah,” ujar Serma Kristian Namo.
Kodim 1627/Rote Ndao, mewakili keluarga besar TNI, menyampaikan duka cita yang mendalam atas kepergian almarhum Prada Lucky. Kodam IX/Udayana, Korem 161/Wira Sakti, beserta seluruh jajaran menegaskan komitmen untuk mengawal proses penegakan hukum secara transparan, objektif, dan adil.
“Siapa pun yang bersalah akan dihukum sesuai hukum yang berlaku, demi keadilan bagi keluarga almarhum. Bersama, kita jaga keutuhan dan kedaulatan NKRI,” tegas Letkol Kav Kurnia.
Pihak TNI memastikan, proses hukum terkait dugaan penganiayaan yang menyebabkan meninggalnya Prada Lucky akan dilaksanakan secara profesional dan terbuka. Hal ini merupakan komitmen pimpinan TNI dalam menegakkan disiplin, menjunjung tinggi nilai kemanusiaan, dan menjaga kehormatan satuan.
“Kami dengan rendah hati memohon agar Bapak Serma Kristian Namo menghargai setiap perjuangan yang telah rekan-rekan TNI lakukan untuk mengangkat kehormatan keluarga. Dengan demikian, kita dapat berdiri tegak dalam kehormatan, sembari menegakkan keadilan dan kebenaran,” tutup Dandim.
Sementara itu, Kepala Penerangan Kodam (Kapendam) IX/Udayana, Kolonel Inf Candra, S.E., M.I.Pol., dalam keterangan persnya menegaskan pentingnya menjunjung supremasi hukum. Ia menyampaikan bahwa apabila terbukti bersalah, pelaku akan ditindak tegas sesuai hukum yang berlaku. Kapendam juga mengajak seluruh pihak untuk menjaga suasana kondusif, menghormati proses hukum, dan menghindari penyebaran informasi yang tidak utuh, demi terwujudnya kebenaran dan keadilan bagi semua pihak. (Pendam IX/Udy)
Editor : Redaksi zonaperistiwa