Sat Lantas Polres Tanggamus Identifikasi dan Olah TKP Kecelakaan Truk Rem Blong di Sedayu

Sat Lantas Polres Tanggamus Identifikasi dan Olah TKP Kecelakaan Truk Rem Blong di Sedayu

zonaperistiwa.com

Tanggamus | zonaperistiwa.com |

  • Kecelakaan lalu lintas terjadi di Jalan Lintas Barat, Pekon Sedayu, Kecamatan Semaka, Kabupaten Tanggamus, Senin pagi, 4 Agustus 2025, sekitar pukul 06.05 WIB. 

Kasat Lantas Polres Tanggamus, Iptu I Made Agus Dwi Dayana, S.H., mengatakan setelah mendapat laporan, pihaknya segera mendatangi lokasi dan melakukan olah tempat kejadian perkara.

Baca juga: Pastikan Program Pembangunan Sesuai Aturan, Bupati dan Wakil Bupati Tanggamus Kunjungi Kejari

Barang bukti diamankan, serta keterangan dari para saksi, yakni warga sekitar bernama Bidi dan Pardi, turut dicatat dalam proses penyelidikan.

"Truk yang mengalami kecelakaan, Mitsubishi dengan pelat BE 8381 ZX terguling usai mengalami rem blong di jalur turunan," kata Iptu I Made Agus Dwi Dayana, mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Rahmad Sujatmiko, S.I.K., M.H.

Kasat menyebut, Truk tersebut dikemudikan oleh Martin, pria 38 tahun asal Talang Raman, Banding Agung. Saat kejadian truk mengangkut kelapa dan membawa sejumlah penumpang dari arah Pesisir Barat menuju Bandar Lampung.

Dalam perjalanan menuruni turunan curam di wilayah Sedayu, kendaraan mendadak mengalami gangguan pada sistem pengereman dan akhirnya terbalik hingga tersandar di tebing.

"Peristiwa ini menyebabkan dua orang meninggal dunia yakni Mansur (40), warga Pekon Banding Agung, Talang Padang, meninggal di lokasi kejadian. Sementara Masturi (50) juga warga Banding Agung, meninggal dunia saat dalam perjalanan menuju rumah sakit. Untuk kerugian materiil diperkirakan 60 juta," jelasnya.

Lanjutnya, tiga penumpang lainnya mengalami luka berat, yakni Pudori (50), Tiko Prawiro (35) warga Pekon Banding Agung, Talang Padang dan Naja (18) Pekon Campang Way Handak Kec. Pugung langsung dilarikan ke RS Mitra Husada Pringsewu untuk mendapatkan perawatan medis intensif.

"Sementara itu, pengemudi truk, Martin, serta penumpang di kursi depan, Muhaimin (35), pedagang asal Pekon Tanjungan, Kecamatan Pematang Sawah, berhasil selamat dan dalam kondisi sadar. Namun keduanya turut dievakuasi ke rumah sakit untuk pemeriksaan lebih lanjut," ujarnya.

Kasat menyenbut, saat ini Unit Laka Lantas Polres Tanggamus masih terus mendalami penyebab pasti kecelakaan, termasuk memeriksa kondisi teknis kendaraan.

Kejadian itu juga tidak mengganggu arus lalu lintas, personil Sat Lantas mendampingi evakuasi hingga selesai.

“Kami mengimbau kepada seluruh pengemudi, untuk ekstra hati-hati saat melintasi Jalur Lintas Barat Sedayu sebab memiliki tanjakan dan turunan yang curam. Serta memastikan fungsi pengereman kendaraan dengan baik," imbaunya.

Kesempatan itu, Kasat menyampaikan berbelasungkawa atas korban jiwa dan berharap korban luka segera pulih. 

"Keselamatan di jalan bukan hanya soal aturan, tapi tanggung jawab moral kita bersama,” tutupnya.

 

(Irfan

Editor : Kaperwil Lampung

Nasional
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru