Zonaperistiwa Surabaya - Ketua DPRD Kota Surabaya, Adi Sutarwijono, angkat bicara menanggapi tudingan yang dilayangkan oleh Aliansi Madura Indonesia (AMI) terkait dugaan keterlibatannya dalam jaringan penyalahgunaan narkotika.
Adi menegaskan tidak terlibat dalam praktik apa pun yang berhubungan dengan narkoba.
Baca juga: LaNyalla Ingatkan Semua Pegiat Konstitusi untuk Fokus ke Gerakan Kembali ke UUD 45
Ia juga menyatakan siap untuk menjalani pemeriksaan, termasuk tes rambut dan darah, sebagaimana didesak oleh massa aksi.
"Saya siap menjalani tes narkoba, baik tes rambut, darah, atau apa pun yang diperlukan. Ini penting untuk membuktikan saya tidak bersalah.Saat ini posisi saya di Bali. Mengikuti Bimtek." tegas Adi, melalui saluran WhatsApp Jatimupdate, Kamis (31/7).
Legislator PDI Perjuangan itu menyampaikan tuduhan yang dilontarkan oleh AMI merupakan bentuk fitnah yang tidak berdasar.
"Semua tuduhan itu fitnah. Hoaks! Tidak ada satu pun yang bisa dibuktikan secara hukum," tegasnya.
Adi meminta publik untuk tidak terpancing oleh isu yang tidak jelas sumbernya sekaligus menegaskan komitmennya mendukung pemberantasan narkoba, termasuk di lingkungan legislatif.
Baca juga: Ketua AWS Soroti Dugaan Monopoli Iklan Pimpinan DPRD Surabaya oleh Media Mainstream
"Saya mendukung penuh upaya pemberantasan narkoba di semua lini. Jangan gunakan isu ini untuk kepentingan politik atau pembunuhan karakter," demikian Adi Sutarwijono. (red)
Editor : Redaksi zonaperistiwa