Parkir Tanpa Izin, Kopi Kenangan Surabaya Nyaris Disetop Warga

zonaperistiwa.com

Zonaperistiwa Surabaya, – Persoalan pengelolaan lahan parkir dengan adanya dugaan pelanggaran izin lingkungan dan izin dari Dishub, cofee shop modern Kopi Kenangan yang berlokasi di Jalan Diponegoro, Surabaya, Jawa Timur, rencana akan disegel setelah mendapat protes keras dari warga dan Ketua RW setempat, pada Kamis (03/07/2025) sekira pukul 09.48 WIB.

Purboyo Pamungkas selaku Ketua RW mengaku kecewa dengan sikap manajemen Kopi Kenangan. Menurutnya, pada awalnya telah tercapai kesepakatan bersama dalam pengelolaan parkir dan keamanan lingkungan. Namun, kesepakatan itu tiba-tiba berubah tanpa koordinasi dengan warga.

Baca juga: Euforia Mudik Lebaran, Berkah Ekonomi Lokal di Tengah Risiko Sosial

Ia menyebutkan, kesepakatan yang sudah sah menjadi keputusan di beberapa pihak namun berubah tanpa ada konfirmasi terlebih dahulu.

"Awalnya sudah baik, dari hasil pertemuan sebelumnya kami semua sepakat bersama manajemen. Tetapi entah kenapa, tiba-tiba keputusan rapat berubah. Usut punya usut, ada oknum yang sengaja memengaruhi kebijakan manajemen untuk mengabaikan warga dalam keterlibatan pengelolaan parkir dan keamanan sekitar," ungkap Ketua RW Purboyo saat ditemui di lokasi.

Sebelum pihak Kepolisian tiba di lokasi, kejadian sempat memanas saat terjadi perdebatan antara warga, manajemen Kopi Kenangan, dan oknum security dari Kopi Kenangan. Kemudian, setibanya pihak Kepolisian, Satpol PP, dan Babinsa Koramil di lokasi langsung berupaya meredam dan memediasi. Namun, saat itu pihak Kepolisan juga sudah siap akan mengambil langkah tegas dengan rencana memasang garis polisi (police line) di area parkir jika tidak ada titik temu. Hal ini dilakukan sebagai bentuk antisipasi atas potensi gangguan keamanan dan ketertiban di wilayah tersebut.

Menurut informasi di lapangan, ternyata pihak Kopi Kenangan diduga belum mengantongi izin resmi dari Dishub terkait pengelolaan lahan parkir dan izin lingkungan dari Ketua RW.

Setelah upaya mediasi pertama dan kedua dilakukan barulah ketemu pokok persoalan ini yang diduga dipicu oleh ulah oknum petugas security internal Kopi Kenangan yang dianggap membatasi peran warga, khususnya Ketua RW Purboyo, dalam menjaga ketertiban lingkungan. Purboyo pun menegaskan bahwa dirinya hanya berupaya memastikan agar keberadaan usaha tidak mengganggu kenyamanan dan hak warga sekitar dalam notulen bersama.

Selanjutnya, Purboyo menjelaskan sementara waktu lahan parkir di sterilkan tanpa ada petugas parkir yang menjaga. "kami melibatkan warga juga memantau tanpa ada kegiatan petugas parkir," urai Purboyo

Baca juga: AWS Kecam Kekerasan Polisi Terhadap Wartawan di Depan Gedung Grahadi

Diwaktu yang sama, Purboyo juga menambahkan pihak aparatur juga memberikan jalan pendapat untuk bisa melakukan mediasi  antara manajemen, oknum security gerai Kopi Kenangan dan warga setempat untuk bertemu besok, Jum'at (4/7/2025) di kantor kecamatan Wonokromo.

"Disepakati besok akan dilakukan pertemuan di kantor kecamatan Wonokromo," jelas Purboyo.

Sementara, di tempat berbeda Kapolesk Wonokromo Kompol Hegi Renata saat di konfirmasi melalui pesan Whatsaap terkait di pengelolaan parkir Gerai Kopi Kenangan Diponegoro surabaya menjelaskan, bahwa penyelenggara perparkiran menjadi tanggung jawab adalah Dishub, ia juga menanggapi persoalaan ini untuk bisa memberikan solusi ruang penyelesaian, mencari jalan keluar agar permasalan parkir Gerai Kopi kenangan bisa terselesaikan.

"tidak ada toleransi jika ada keributan rebutan parkir, akan tindak selanjutnya," ungkapnya.

Baca juga: Kebersamaan di Bulan Suci, AWS Bagikan Takjil Gratis di Surabaya

lanjut Hegi, menurut persoalan parkiran, jika melaksanakan anjuran ketentuan Pemkot Surabaya, ia menjelaskan agar tetap harus sesuai dengan peraturan pemerintahan kota surabaya.

"yang jelas harus taati peraturan perpakiran, jika melanggar akan ada penindakan," tutupnya.

Hingga berita ini diturunkan, pihak manajemen belum ada keterangan resmi saat di konfirmasi.(red)

Editor : Redaksi zonaperistiwa

Nasional
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru