Ketua AWS Soroti Dugaan Monopoli Iklan Pimpinan DPRD Surabaya oleh Media Mainstream

zonaperistiwa.com

Zonaperistiwa Surabaya - Ketua Aliansi Wartawan Surabaya (AWS) Kiki Kurniawan buka suara terkait beredarnya kabar publikasi iklan pimpinan DPRD Surabaya yang diindikasikan menggunakan media mainstream dan yang punya kedekatan emosional.

Kiki menanyakan, jika hal itu benar: Apakah hanya media mainstream yang berhak untuk memperoleh publikasi pimpinan, sedangkan banyak media online juga bisa mempublikasikan suara mereka.

Baca juga: Sidak DPRD Surabaya Ke Pasar Kembang Jangan Ada Lagi Lapak Siluman

"Peran media online saat ini sangat berperan penting juga, pembaca saat ini lebih cerdas dalam mencari informasi. Dia bisa memilih saluran apa saja yang dia kehendaki. Apalagi saat ini banyak platform digital yang masyarakat bisa memilih informasi yang dia sukai, dan itu tidak harus mainstream," kata. Kiki.

Kiki menganggap, jika hanya media mainstream yang berhak mendapatkan publikasi pimpinan DPRD patut diduga ada kongkalikong.

Sebab sebut Kiki, pimpinan DPRD dianggap diktator tidak memberikan ruang seluas-luasnya bagi media online lainnya. 

"Kalau cuma media mapan saja yang di beri iklan artinya ada tendensius atau indikasiKKN dong. Karena yang mereka beri hanya orang orang terdekat saja. Jelas itu tidak akuntabel, setiap media mempunyai hak untuk memperoleh iklan."tutur dia.

Kiki mengingatkan, meskipun media online dianggap lokal tetapi juga mempunyai hak, jika diperkuat dengan legalitas. 

Pun wartawan media online juga banyak yang telah mengikuti uji kompetensi wartawan atau UKW.

Baca juga: Viral di TikTok, Usaha Spa di Surabaya Kena Semprit DPRD Kota Surabaya

"Jangan dikira media online itu tidak terbaca oleh masyarakat. Buktinya TV sekarang lari ke online, media cetak juga banyak yang lari ke online. Jadi menurut saya mereka sama saja . Secara legalitas media online yang katanya lokal juga punya. Bahkan mereka juga banyak yang mengikuti UKW. Mereka juga punya NPWP perusahaan." beber Kiki.

"Lalu apa lagi yang salah dengan mereka, jika tidak punya hak di lingkaran iklan pimpinannya," tukas Kiki.

Maka dari itu, Kiki menekankan publikasi atau iklan pimpinan tersebut harus dihentikan, kecuali mereka memakai duit pribadi.

Kiki juga menekankan DPRD dan Sekwan seyogianya selektif bekerja kerjasama dengan media apapun. Jangan asal memberi karpet merah kepada media besar. Namun ada indikasi menyulitkan media lokal yang notabenenya aktif melakukan tugas jurnalistik di gedung dewan tersebut 

Baca juga: PDI Perjuangan Kecamatan Bubutan Perkuat Konsolidasi dengan Anak Ranting

"Kami juga berdiskusi dengan anggota kami (AWS), yang sehari-hari ngepos di DPRD, sudah mengajukan kerjasama tapi mereka dipimpong dengan dalih aturan terbaru. Kalau dengan dalih seperti itu harusnya Sekwan juga memberlakukan itu kepada media-media sebelumnya yang telah mendapatkan kerjasama," demikian Kiki Kurniawan. 

Saat dikonfirmasi, berapa media yang mendapatkan iklan pimpinan, Wakil Ketua DPRD Surabaya Bahtiyar Rifai mengaku tidak tahu termasuk soal anggarannya.

"Saya kurang paham, Sekwan yang paham detailnya," kata Bahtiyar.(red)

Editor : Redaksi zonaperistiwa

Nasional
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru