Korban Rugi 16 Miliar, Mantan Karyawan CV. Fajar Diduga Gelapkan Uang Perusahaan

zonaperistiwa.com

Zonaperistiwa Surabaya - Terkait Laporan Polisi nomor: LP/B/639/X/2024/SPKT/Polda Jawa Timur, atas dugaan tindak pidana penggelapan dalam jabatan di pasal 374 dan atau pasal 272, korban didampingi Kuasa Hukumnya masih memberikan kesempatan kepada terduga pelaku penggelapan tersebut untuk menyelesaikan kasus ini dengan mangadakan proses Mediasi yang dilakukan di rumah keluarga terduga pelaku pada hari Kamis (06/02/2025) di jalan Arimbi, Pegirikan, Semampir, Surabaya.

Farah Diba selaku korban mengatakan "ASA ini adalah mantan karyawan saya yang bertugas dalam hal mengawasi bongkar muat barang milik CV. Fajar. Dia seharusnya tidak punya kewenangan apapun untuk melakukan penagihan uang dari PT yang bekerja sama dengan CV saya". Namun prakteknya dia malah menggelapkan uang CV, sehingga saya mengalami kerugian mencapai kurang lebih 16 Miliar".

"Harapan saya mereka semua yang terlibat dalam kasus ini wajib untuk dimasukkan penjara saja, karena ASA disinyalir mendirikan perusahaan dalam perusahaan milik saya," ujar Farah Diba saat Jumpa Pers (06/02/2025).

"Awal mula saya mengetahui penggelapan ini ketika saya menagih uang ke PT J, mereka menjawab bahwa sudah melakukan pelunasan atau pembayaran kepada ASA tanpa sepengetahuan saya sebagai Direktur CV. Fajar," tambah Farah Diba.

Muhammad Tahir, SH and Parthner sebagai Kuasa Hukum yang ditunjuk korban menjelaskan bahwa ada 2 laporan yang dibuat di Polda Jawa Timur, satu atas nama terlapor ASA (kerugian 16 M) dan atas nama dua terlapor AJ dan HA (kerugian 300 juta). Mereka semua masih bersaudara.

"Kami masih memberikan peluang kepada terlapor untuk secepatnya mengembalikan uang milik klien saya, mengingat mereka ini sebenarnya masih ada ikatan keluarga," jelas M.Tahir.

" Namun apabila terlapor tidak punya itikad baik untuk menyelesaikan kasus ini, maka dengan tegas proses laporan pidana di Polda Jatim tetap terus berjalan sampai ke Pengadilan," tutup M. Tahir.(red)

Editor : Redaksi zonaperistiwa

Nasional
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru