Zonaperistiwa Pamekasan I Komitmen pemerintah dalam memberantas tindak pidana, khususnya narkoba, dengan maraknya dugaan peredaran narkoba sejenis sabu-sabu di Dusun Batununggal, Desa Terrak, Kecamatan Tlanakan, Kabupaten Pamekasan. Tanggal 16/01/25.
Informasi yang dihimpun, seorang mantan residivis narkoba yang berinisial S diduga menjadi dalang jaringan peredaran narkoba yang beroperasi selama 24 jam nonstop.
Dari Hasil investigasi awak Media di lapangan, berdasarkan keterangan yang kami peroleh dari narasumber yang engan disebutkan namanya, mantan residivis tersebut merasa kebal hukum dan menjadi bos besar atau big boss.
Beliau yang mengendalikan peredaran narkoba lintas Madura-Jawa. Ia tidak hanya menjadi pemasok, tetapi juga menyediakan tempat bagi para pengguna narkoba, mulai dari pemula hingga kalangan kelas atas.
"Maraknya peredaran narkoba di wilayah hukum Polsek Tlanakan ini sangat mengkhawatirkan.Sepertinya pihak kepolisian tutup mata dan telinga dalam menindaklanjuti laporan masyarakat," ungkap sumber tersebut.
Padahal, Presiden Republik Indonesia dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah berulang kali menegaskan pentingnya pemberantasan narkoba. Berbagai upaya pun telah dilakukan oleh jajaran kepolisian di seluruh Indonesia.
Namun, dugaan beberapa oknum polres Pamekasan silih berganti mendatangi rumahnya Big bos, dalam jaringan narkoba di Pamekasan ini seolah menjadi tamparan keras bagi komitmen tersebut.
Hingga berita ini ditayangkan ke publik, awak media akan terus menanyakan kepada pihak-pihak yang terkait.(red)
Editor : Redaksi zonaperistiwa