Antisipasi Kejahatan Pada Jam-Jam Rawan Polsek Denpasar Barat Giatkan Blue Light Patrol

zonaperistiwa.com

BALI,ZONAPERISTIWA.COM

Denpasar - Sebagai upaya antisipasi gangguan kamtibmas pada malam hingga waktu subuh, Polsek Denpasar Barat rutin melakukan Blue Light Patrol yang menyasar ke seluruh pelosok wilayah Kecamatan Denpasar Barat.

Baca juga: Antisipasi Kenaikan Konsumsi, Direksi Patra Niaga Cek Kesiapan Satgas Natal dan Tahun Baru di Jatimbalinus

Hal tersebut dilakukan guna mencegah terjadinya kejahatan konvensional, diantaranya aksi pencurian dengan pemberatan (Curat), pencurian dengan kekerasan (Curas), pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) serta gangguan kamtibmas lainnya.

Dipimpin Pawas Ipda Komang Alit Sapta Wiryawan, S.H., bersama Padal Aiptu Wayan Suartama, S.H., dan anggota Quick Respon Samapta berpatroli menyisiri daerah-daerah yang rawan gangguan kamtibmas.

Kapolsek Denpasar Barat Kompol Laksmi Trisnadewi, SH., S.I.K., saat dikonfirmasi mengatakan, kegiatan patroli blue light tersebut juga berguna untuk mencegah terjadinya tindak pidana seperti Curas, Curat, Curanmor ataupun meminimalisir terjadinya gangguan kamtibmas pada malam hingga waktu subuh, untuk itu dalam melaksanakan patroli tersebut tidak lupa petugas patroli juga menyampaikan pesan kamtibmas kepada warga agar selalu waspada dalam melaksanakan kegiatan di masyarakat terutama kepada orang orang yang tidak dikenal.

"Sebagaimana arahan bapak Kapolresta Denpasar Kombes Pol Wisnu Prabowo, S. IK., M. M.,, Patroli setiap hari rutin dilaksanakan baik siang maupun malam hari, tujuannya adalah untuk mencegah terjadinya tindak kejahatan serta memberikan rasa aman kepada masyarakat," ucapnya.

Patroli Blue light dilakukan dengan menyambangi warga dan pemukiman warga serta tempat tempat lainnya yang dianggap rawan gangguan kamtibmas. Lanjut Kapolsek, patroli blue light juga dilakukan untuk memastikan kondisi yang aman dan kondusif di masyarakat.

"Petugas patroli kami selalu menyempatkan untuk memberikan himbauan kepada masyarakat yang ditemui, mereka dihimbau agar selalu waspada dan memperhatikan keamanan lingkungan sekitar untuk mengantisipasi tindak kejahatan yang sewaktu waktu bisa terjadi secara tiba-tiba," imbuhnya.

Apabila terjadi gangguan kamtibmas, masyarakat disarankan untuk segera menghubungi piket Polsek Denpasar Barat di nomor WA 0822-4798-2943, agar segera dapat ditindak lanjuti.(Jaya/Red)

Editor : kaperwil bali

Nasional
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru