Denpasar, Kamis (12/12/2024) – Polresta Denpasar bersama jajaran Polsek Denpasar Barat melaksanakan kegiatan Minggu Kasih bertempat di Gereja Mawar Saron, Jalan Mahendradata, Denpasar. Kegiatan ini berlangsung pukul 10.00 WITA dengan tujuan menyerap aspirasi, keluhan, serta laporan terkait gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di wilayah hukum Polresta Denpasar.
Acara tersebut dihadiri oleh sejumlah pejabat penting, antara lain Kasat Binmas Polresta Denpasar AKP Gede Endrawan, S.H., M.H., Kapolsek Denpasar Barat KOMPOL Laksmi Trisna Dewi W. S.H., S.I.K., Wakasat Intelkam Polresta Denpasar AKP I. Ketut Suaryana, S.H., serta tokoh agama dari Gereja Mawar Saron.
Baca juga: Minggu Kasih Bersama Polresta Denpasar di Kapal SAE Safari Cruises, Pelabuhan Benoa
Pentingnya Menyerap Aspirasi Masyarakat
Dalam sambutannya, AKP Gede Endrawan menyampaikan bahwa permasalahan Harkamtibmas (Pemeliharaan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat) yang terjadi di masyarakat memerlukan langkah pencegahan. Program Minggu Kasih menjadi wadah bagi polisi untuk mendengarkan langsung aspirasi masyarakat dan digunakan sebagai bahan evaluasi bagi pimpinan dalam penanggulangan gangguan Kamtibmas di lapangan.
KOMPOL Laksmi Trisna Dewi turut menyampaikan pentingnya mendengar keluhan masyarakat sebagai acuan untuk pengambilan langkah pencegahan di wilayah hukum Polsek Denpasar Barat. Dalam upaya mengatasi masalah lalu lintas seperti kemacetan, pelanggaran, dan balapan liar, Polsek Denpasar Barat telah melakukan koordinasi dengan Satuan Lalu Lintas Polresta Denpasar serta tindakan tegas terhadap pelanggar. Selain itu, inovasi berupa grup WhatsApp khusus untuk ojek online (ojol) juga diinisiasi guna memudahkan penyampaian informasi terkait masalah Kamtibmas di jalan raya.
Sesi Tanya Jawab: Aspirasi dan Harapan Masyarakat
Baca juga: Jumat Curhat di LPD Desa Adat Peminge, Kuta Selatan, serap Aspirasi Masyarakat
Pada sesi diskusi, salah satu umat Gereja Mawar Saron yang juga berprofesi sebagai ojol, Bapak Surama, menyampaikan kekhawatirannya terkait aksi pengeroyokan yang melibatkan konsumsi miras, yang sempat viral di media sosial dan berdampak negatif bagi pendatang dari wilayah timur Indonesia. Menanggapi hal ini, AKP Gede Endrawan menjelaskan bahwa pihak kepolisian telah melakukan pendekatan kepada komunitas dan tokoh-tokoh dari wilayah tersebut untuk mencari solusi bersama, sekaligus mencegah keresahan masyarakat akibat pemberitaan yang bias.
Pertanyaan lain datang dari pengurus gereja yang menanyakan izin parkir di bahu jalan selama pelaksanaan persembahyangan Natal dan Tahun Baru. Kapolsek Denpasar Barat menegaskan pentingnya memahami aturan parkir sesuai UU No. 22 Tahun 2009 dan PP No. 79 Tahun 2013. Beliau juga menyarankan agar masyarakat mematuhi rambu lalu lintas untuk menjaga kelancaran jalan raya.
Komitmen Polresta Denpasar dalam Pelayanan Masyarakat
Baca juga: Minggu Kasih: Polresta Denpasar Serap Aspirasi Masyarakat di Desa Sidakarya
Kegiatan Minggu Kasih ini menjadi bukti nyata komitmen Polresta Denpasar dalam mendekatkan diri kepada masyarakat. Dengan mendengarkan aspirasi dan keluhan secara langsung, aparat kepolisian diharapkan mampu menciptakan situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah Denpasar, terutama menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru 2025.
Editor : Redaksi zonaperistiwa