Denpasar, 4 Desember 2024 – Polresta Denpasar kembali menggelar kegiatan Jumat Curhat yang kali ini berlangsung di TPS3R Bhakti Pertiwi, Jalan Sedap Malam Gg. Simantri, Kelurahan Kesiman, Denpasar Timur. Acara yang dihadiri sekitar 25 peserta ini bertujuan untuk menciptakan suasana kondusif pasca Pilkada serentak 2024, menampung aspirasi masyarakat terkait keamanan lingkungan, serta mempererat hubungan antara Polri dan masyarakat.
Baca juga: Penanaman Cabe di Pekarangan Warga, Polsek Dentim Gaungkan Ketahanan Pangan
Kasat Binmas Polresta Denpasar, AKP Gede Endrawan, S.H., M.H., dalam sambutannya menyampaikan bahwa Jumat Curhat merupakan program rutin yang bertujuan untuk menampung masukan, keluhan, dan saran masyarakat mengenai situasi kamtibmas (keamanan dan ketertiban masyarakat) serta pelayanan Polri. “Kami ingin terus hadir di tengah masyarakat sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan, demi menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif,” ujar AKP Endrawan.
Kasi Kesra Kelurahan Kesiman juga turut menyampaikan apresiasi atas program ini. Ia menekankan pentingnya pengelolaan sampah di TPS3R sekaligus mendiskusikan berbagai isu keamanan di lingkungan sekitar.
Baca juga: Polresta Denpasar Gelar Safari Kamtibmas di Sanur, Jalin Komunikasi dan Pererat Hubungan dengan Masy
Tanya Jawab dengan Masyarakat
Beberapa pertanyaan yang diajukan oleh masyarakat dalam sesi interaktif, di antaranya:
Penggunaan sepeda motor oleh pelajar di bawah umur
Jawaban: Pelajar di bawah umur tidak diperbolehkan menggunakan sepeda motor karena melanggar aturan lalu lintas.
Pengendara sepeda listrik dan risiko kecelakaan
Jawaban: Berdasarkan Permenhub No. 54, sepeda listrik hanya boleh digunakan oleh pengendara minimal berusia 12 tahun dan harus dilengkapi dengan helm, spion, lampu, serta lampu isyarat. Jika terjadi kecelakaan, masyarakat diimbau untuk segera melapor ke pihak kepolisian.
Surat izin mengemudi untuk sepeda roda tiga
Jawaban: Surat administrasi SIM yang digunakan harus disesuaikan dengan tipe kendaraan.
Selain itu, masyarakat juga diimbau untuk selalu waspada terhadap modus penipuan online yang semakin marak. Polisi mendorong warga untuk tidak ragu berkonsultasi dengan pihak kepolisian terkait permasalahan di lingkungannya.
Baca juga: Polresta Denpasar Gelar Safari Kamtibmas: Eratkan Silaturahmi dan Jaga Keamanan
Pesan dan Imbauan
AKP I Ketut Sukadi, Kasi Humas Polresta Denpasar, menekankan pentingnya sinergi antara masyarakat dan Polri dalam menjaga keamanan lingkungan. Ia juga mengingatkan masyarakat untuk selalu berhati-hati terhadap ancaman kriminalitas seperti penipuan online dan mengutamakan komunikasi terbuka dengan pihak kepolisian.
Kegiatan Jumat Curhat ini diharapkan mampu mempererat hubungan masyarakat dengan Polresta Denpasar sekaligus menciptakan lingkungan yang aman, nyaman, dan harmonis.
Editor : kaperwil bali