Koordintaor Tim Hukum Pasangan Calon Bupati Pringsewu Nomor Urut 3 Riyanto Pamun

106.817 Suara Hasil Real Count Tabulasi Diperoleh Paslon Bupati Pringsewu Nomor Urut 3

zonaperistiwa.com

Pringsewu | zonaperistiwa.com |

 

Baca juga: Polda Jatim Perkuat Kesiapsiagaan Bencana Hidrometeorologi, Kapolda: Keselamatan Masyarakat Jadi Prioritas

Koordintaor Tim Hukum Pasangan Calon Bupati Pringsewu Nomor Urut 3 Riyanto Pamungkas - Umi Laila Advokat, Sultan, S.H., M.H., CPM memastikan telah memiliki secara lengkap C-Hasil salinan KWK Bupati dan Foto Model C Hasil KWK Bupati (C Plano) guna mengawal kemenangan Pasangan Nomor Urut 3 sampai pada penentapan KPU ataupun ketika nanti ada pasangan calon lain yang berencana menggugat ke Mahkamah Konstitusi.

“Ya kami sudah memiliki secara lengkap salinan C-Hasil KWK bupati dan seluruh Pringsewu dan Foto C-Plano Hasil Penghitungan dari 628 TPS seluruh pringsewu.”

Baca juga: Usai Pimpin Apel Kesiapsiagaan Bencana, Kapolda Jatim Perkuat Sinergi TNI–Polri dan Terima Brevet Kavaleri Korps Marinir

Dua hal tersebut adalah data yang sangat penting guna mengawal suara yang diperoleh pasangan Riyanto - Umi Laila yang saat ini berdasarkan hasil Real Count Tabulasi Tim Pemenangan, H. Riyanto Pamungkas - Umi Laila berhasil menggungguli pasangan lain dengan perolehan 106.817 Suara disusul oleh Pasangan Fauzi - Laras 57.181 Adi-Hisbullah 40.481 dan Ririn - Wiriawan 21.356 Suara.

Menurut sultan yang merupakan advokat berpengalaman berpekara di Mahkamah Konstitusi Jika berpatokan pada Peraturan Mahkamah Konstitusi No 3 Tahun 2024 Pasal 158 Ayat 2 Huruf B maka peluang untuk paslon yang memiliki suara terdekat dengan Pasanagn Riyanto-Umi laila untuk melakukan gugatan di mahkamah konstitusi Praktis Tertutup karena tidak memenuhi syarat batas 1,5% selisih suara bagi wilayah yang DPT nya 250 ribu-500 ribu pemilih terkecuali ada hal lain yang memungkinkan untuk mengenyampingkan pasal 158 PMK No 3 Tahun 2024 tersebut.

Baca juga: Polres Pelabuhan Tanjung Perak Gandeng Sekolah Bentengi Pelajar dari Bahaya Narkoba

 

(Irfan)

Editor : Kaperwil Lampung

Nasional
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru