Denpasar - Polresta Denpasar melaksanakan Operasi Zebra Agung 2024 di Simpang Camat (Jl. Gunung Agung - Jl. Mahendradata), dipimpin langsung oleh Ipda Made Suarsana, Kasubnit II Turjawali Sat Lantas Polresta Denpasar selaku Kasubsatgas Wal Ops Zebra Agung 2024. Operasi ini melibatkan 20 personel yang difokuskan pada tindakan pencegahan pelanggaran lalu lintas serta peningkatan kesadaran masyarakat akan pentingnya tertib berlalu lintas.
Baca juga: Pasar Murah Polresta Denpasar, Warga Antusias Membeli Kebutuhan Pokok
Adapun sasaran utama operasi ini adalah pengendara yang menggunakan ponsel saat berkendara, pengemudi di bawah umur, pemakaian helm berstandar SNI dan safety belt, kendaraan berknalpot brong, kendaraan tanpa plat, pengendara yang mengonsumsi alkohol, dan pelanggaran yang dilakukan oleh warga negara asing (WNA).
Dalam kegiatan ini, Satgas Preemtif Subsatgas Deteksi Polresta Denpasar tidak hanya melakukan penindakan, tetapi juga mengedukasi masyarakat dengan membagikan brosur dan stiker tertib berlalu lintas serta memberikan himbauan tentang etika berkendara yang aman dan disiplin.
Baca juga: Safari Kamtibmas Bertajuk "Jumat Curhat" di Sentral Parkir Kuta
Dari hasil operasi, Polresta Denpasar mencatat sebanyak 39 tilang dan 72 teguran terhadap pelanggar lalu lintas. Kasi Humas Polresta Denpasar, AKP I Ketut Sukadi, mengungkapkan bahwa Operasi Zebra Agung 2024 ini diharapkan mampu meningkatkan kesadaran masyarakat dalam mematuhi aturan berlalu lintas dan menjaga keselamatan di jalan raya.
Editor : Redaksi zonaperistiwa