Denpasar, Polsek Denpasar Utara gencar memberikan imbauan dan menyambangi kos yang menjadi tempat tinggal warga asal NTT Khusunya Sumba di wilayah Denpasar Utara, seperti yang dilakukan pada Rabu (9/10/24) pukul 19.00 WITA di Jl. Gununggalunggung, Desa Ubung Kaja, Br. Liligundi, Denpasar Utara,
Baca juga: Minggu Kasih Polresta Denpasar: Menguatkan Sinergi dengan Masyarakat Desa Sumerta Kauh
Kegiatan "Cooling System " yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Denpasar Utara, IPTU I Wayan Juwahyudhi, S.H., M.H. sebagai bagian dari upaya menciptakan Pilkada 2024 yang aman dan damai, serta mengajak warga pendatang dari NTT (Sumba) untuk bersama-sama menjaga keamanan wilayah.
Hadir pula dari berbagai elemen masyarakat, termasuk Kadus Br. Liligundi, Pecalang Ubung Kaja, serta sekitar 30 warga pendatang asal NTT (Sumba). Dalam sambutannya, Kapolsek Denpasar Utara menekankan pentingnya menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di tengah tahapan Pilkada Serentak 2024 yang sedang berlangsung. Kapolsek juga memberikan apresiasi kepada penghuni kos-kosan atas penerimaan hangat serta partisipasi dalam menciptakan lingkungan yang kondusif.
Selain itu, dalam kesempatan tersebut, Kapolsek juga mengingatkan warga untuk bijak dalam menyikapi berbagai isu yang beredar di media sosial, terutama terkait stigma negatif yang bisa muncul akibat tindakan oknum tertentu. Pertemuan ini diharapkan mampu memberikan dampak positif dan kesadaran bagi warga untuk menjaga Kamtibmas, khususnya bagi warga Sumba di Bali, agar tidak terlibat dalam masalah hukum.
Baca juga: Operasi Lilin Agung 2024: Pospam Uma Anyar Tetap Siaga Meski Cuaca Buruk
Sementara itu Kadus Br. Liligundi, I Nyoman Arik Wirawan, menyampaikan rasa terima kasih atas kunjungan Kapolsek bersama jajarannya dan menggarisbawahi pentingnya partisipasi warga pendatang, khususnya warga asal NTT, untuk mematuhi aturan dan menjaga keamanan lingkungan. Ia juga menyatakan komitmen pihak kewilayahan dalam memberikan arahan dan pengawasan agar warga pendatang ikut berperan aktif dalam menciptakan lingkungan yang aman dan tertib.
Di penghujung acara, pihak kewilayahan dan Kapolsek juga mensosialisasikan Perwali No. 8 Tahun 2023 tentang pemilahan sampah, guna mendorong warga untuk lebih peduli terhadap kebersihan lingkungan.
Editor : Redaksi zonaperistiwa