Ini Penjelasan Plt Bupati terhadap Raperda Perubahan APBD Kab. Sidoarjo

zonaperistiwa.com

Zonaperistiwa Sidoarjo - Plt. Bupati Sidoarjo, H. Subandi sampaikan nota penjelasan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD Kab. Sidoarjo 2024 dalam acara Sidang Paripurna DPRD Kab. Sidoarjo pada Selasa (30/7/2024) di Ruang Rapat Sidang Paripurna. 

Dalam kegiatan itu, Subandi sampaikan rincian rancangan perubahan APBD Kab. Sidoarjo tahun 2024 baik dari pendapatan daerah ataupun belanja daerah.

Baca juga: Mahasiswa UINSA Magang di LRPPN-BI Surabaya, Pelajari Langsung Proses Pemulihan Korban Narkotika

Lebih lanjut Plt Bupati Sidoarjo sampaikan bahwa perubahan anggaran telah disesuaikan dengan program prioritas pembangunan Kab. Sidoarjo.  

Baca juga: Pelapor Arisan Meow Chester dan Suami Diadukan ke Polda Jatim, Dugaan Eksploitasi Anak Disorot

"Rancangan perubahan APBD 2024 telah disesuaikan dalam proses perencanaan pembangunan daerah" ucap Subandi. 

Dalam kesempatan itu, Plt Bupati Sidoarjo, H. Subandi, SH sampaikan pesannya kepada seluruh OPD di Kab. Sidoarjo agar dapat mengelola keuangan dengan efektif dan efisien serta mematuhi seluruh regulasi yang ada. 

Baca juga: Ungkap Kasus C3 Polrestabes Surabaya bersama Jajaran Polsek  , Menangkap 112 Tersangka Dalam 157 Kasus

"Semoga pengelolaan keuangan daerah ini dapat dilakukan dengan efektif dan efisien mungkin serta mematuhi regulasi yang ada" tambahnya. (Red)

Editor : Redaksi zonaperistiwa

Nasional
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru