Denpasar - Kepolisian Sektor Denpasar Barat (Polsek Denbar), Polresta Denpasar, melakukan penertiban penduduk pendatang (Tibduktang) bersama Tiga Pilar dari unsur TNI (Babinsa) dan perangkat Kelurahan Dauh Puri pada Kamis (6/6/2024) malam.
Penertiban dipimpin langsung oleh Perwira Pengawas (Pawas) Ipda H. M. Arif Junaedi, S. H., bersama Padal Ipda Wayan Sudima, Bhabinkamtibmas Aiptu I Gede Wirta, serta Babinsa Serda Tony Cahyono dan perangkat Kelurahan.
Baca juga: Mewujudkan Pilkada 2024 Aman Dan Damai Kapolsek Denbar Cooling System Bersama Warga Pendatang
Kegiatan penertiban ini melibatkan 20 orang petugas gabungan yang mengambil tempat kegiatan di lingkungan Banjar Catur Panca Kelurahan Dauh Puri Kecamatan Denpasar Barat. Dalam kegiatan tersebut, petugas berhasil mendata sekitar 12 orang penduduk pendatang yang berasal dari luar Bali.
Baca juga: Patroli Subuh Blue Light Patrol Polsek Denpasar Barat Antisipasi Tindak Kriminal
Kegiatan ini dilaksanakan dengan memeriksa Kartu Keluarga (KK) dan KTP yang bertujuan untuk mengetahui keberadaan dan alasan selama tinggal di Banjar Catur Panca serta untuk mengetahui berapa orang dan dengan siapa berdomisili di wilayah tersebut.
Kapolsek Denbar Komisaris Polisi I Gusti Agung Made Ari Herawan, S.IK. saat dikonfirmasi terpisah mengatakan bahwa, kegiatan pendataan penduduk bagi warga pendatang baru, akan dilaksanakan secara berkelanjutan dengan mengutamakan pengecekan identitas maupun kegiatan mereka.
“Diharapkan dengan terlaksananya kegiatan tibduktang di Banjar Catur Panca ini dapat tercipta situasi kamtibmas yang kondusif menjelang hari raya Idul Adha 1445 Hijriah", ucap kapolsek.
Editor : Redaksi zonaperistiwa