Jaga Kelancaran KTT WWF, Polsek Denbar Berdayakan Tiga Pilar Gelar Tibduktang

zonaperistiwa.com
Polsek Denbar Polresta Denpasar berkomitmen menjaga kelancaran pelaksanaan Konferensi Tingkat Tinggi World Water Forum (KTT WWF) yang ke-10 dengan memberdayakan sirnergitas tiga pilar TNI, Polri, Aparatur Pemerintahan Desa untuk melaksanakan penertiban te

 

Denpasar - Kepolisian Sektor Denpasar Barat (Polsek Denbar), Polresta Denpasar, berkomitmen menjaga kelancaran pelaksanaan Konferensi Tingkat Tinggi World Water Forum (KTT WWF) yang ke-10 dengan memberdayakan sirnergitas tiga pilar TNI, Polri, Aparatur Pemerintahan Desa untuk melaksanakan penertiban terhadap penduduk pendatang (tibduktang) non permanen yang tinggal di kos-kosan yang ada di wilayah Desa Dauh Puri Kangin, Rabu (22/5/2024) malam.

Baca juga: Mewujudkan Pilkada 2024 Aman Dan Damai Kapolsek Denbar Cooling System Bersama Warga Pendatang

Kegiatan diawali dengan apel kesiapan di balai Banjar Suci Desa Pekraman Denpasar yang dihadiri Perbekel Ni Ketut Anggreni Wati bersana Bhabinkamtibmas Aiptu Gede Wijaya Kusuma dan Babinsa Peltu A.A.Wirata, bersama 27 personil lainnya terdiri dari Kasi Pemerintahan Desa Dauh Puri Kangin, Linmas, Pecalang, Kepala Dusun dan Kelian Adat Banjar Suci.

Selesai apel dilanjutkan patroli dengan sasaran rumah kos di seputaran jalan Diponegoro Gang II dan Gang III, serta di jalan Hasanudin Gang I Denpasar.

Baca juga: Patroli Subuh Blue Light Patrol Polsek Denpasar Barat Antisipasi Tindak Kriminal

Dalam kegiatan ini juga disampaikan pesan pesan kamtibmas kepada warga pendatang, bahwa tujuan kedatangan petugas merupakan bagian dari patroli sambang warga, bila ada kendala atau masalah bisa disampaikan secara langsung, diharapkan pula agar warga pendatang yang berdomisili di wilayah Desa Dauh Puri Kangin tidak mudah terprovokasi dengan berita berita dimedia sosial, bersama sama menjaga keamanan dan bila menemukan ataupun mengetahui keberadaan pelaku kriminal agar segera menghubungi Bhabinkamtibmas setempat atau dapat langsung menghubungi Lapor Pak Kapolsek Denbar melalui aplikasi WhatsApp di nomor 0822-4798-2943.

Kapolsek Denbar Komisaris Polisi I Gusti Agung Made Ari Herawan, S. IK., saat dikonfirmasi mengatakan, "pelaksanaan kegiatan patroli tiga pilar dengan melakukan penertiban maupun pendataan penduduk pendatang non permanen didasarkan perintah dari bapak Kapolda Bali Irjen Pol Drs. I.B Kade Putra Narendra, S. IK., M. Si., dalam rangka mendukung pelaksanaan KTT WWF ke-10 di Nusa Dua Bali, untuk mengantisipasi gangguan kamtibmas ataupun pelanggaran hukum lainnya", ucapnya.

Baca juga: Anjangsana Bhakti Sosial Bhayangkari Peduli, Kapolsek Denpasar Barat Berikan Bantuan Anak-anak Panti Asuhan

Dari informasi yang dihimpun di lapangan hasil dari tibduktang malam ini telah mendata duktang sebanyak 20 orang dengan membawa identitas KTP dari luar Bali.

Editor : Redaksi zonaperistiwa

Nasional
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru