Kakek Kakek Di Tangkap Polisi Diduga Sedang Saat Rekap Togel di Warung

zonaperistiwa.com

Zonaperistiwa,Situbondo - Polsek Mangaran Polres Situbondo mengamankan pria paruh baya yang diduga terlibat tindak pidana perjudian jenis togel. 

NR (56) warga Desa Trebungan Kecamatan Mangaran ini diamankan disalah satu warung saat merekap pesanan nomor togel via HP dari pelanggannya. 

Baca juga: Polda Jatim Perkuat Kesiapsiagaan Bencana Hidrometeorologi, Kapolda: Keselamatan Masyarakat Jadi Prioritas

Saat diamankan, Polisi menemukan barang bukti diantaranya uang tunai Rp. 658.000, 3 lembar kertas dekapan, 1 buah tas dan 2 buah bolpoin. 

Kapolsek Mangaran AKP Aryo Pandanaran, S.H. M.H. mengungkapkan NR ditangkap pada hari Rabu tanggal 27 Maret 2024 sekira pukul 22.30 Wib.

Baca juga: Usai Pimpin Apel Kesiapsiagaan Bencana, Kapolda Jatim Perkuat Sinergi TNI–Polri dan Terima Brevet Kavaleri Korps Marinir

Penangkapan tersebut berawal saat tersangka tengah cangkrukan di sebuah warung di kampungnya. Tidak sekadar cangkrukan, tersangka merekap nomor togel yang dipesan. melalui handphonenya. 

"Saat anggota Polsek Mangaran datang, tersangka tidak menyadari sehingga begitu diperiksa didapati tersangka sedang merekap nomor togel" terang AKP Aryo, Kamis (28/3/2024)

Baca juga: Polres Pelabuhan Tanjung Perak Gandeng Sekolah Bentengi Pelajar dari Bahaya Narkoba

Sementara itu, Kapolres Situbondo, AKBP Dwi Sumrahadi Rakhmanto, S.H., S.I.K.,M.H. mengapresiasi informasi yang diberikan oleh masyarakat sehingga praktik judi itu dapat terungkap. Dengan demikian diharapkan, masyarakat dapat semakin khidmat dalam melaksanakan ibadah puasa Ramadhan. 

"Perjudian adalah salah satu penyakit masyarakat yang mesti diberantas. Kami tegaskan, kami tidak akan segan melakukan tindakan tegas kepada para penjudi," ucapnya. "(HUSIN)"

Editor : Redaksi zonaperistiwa

Nasional
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru