Sat Lantas Bersama Dishub Kota Denpasar tertibkan Kendaraan Parkir Di Jalan Gajahmada

zonaperistiwa.com

BALI,ZONAPERISTIWA.COM

Denpasar, Senin, 25 Maret 2024 Pagi di sepanjang Jalan Gajah Mada, Denpasar dilaksanakan kegiatan sosialisasi dan memberikan himbauan kepada pemilik kendaraan roda dua dan roda empat yang sering parkir sembarangan. Kegiatan ini dipimpin oleh Kanit Turjagwali AKP I Wayan Warda, S.H., bersama dengan personel Satuan Lalu Lintas dan personel Dinas Perhubungan Kota Denpasar.

Baca juga: Amankan Lebaran 2024,Polres Jember Raih Juara 1 Sebagai Pos Pelayanan dan Pengamanan Terpadu Terbaik se Polda Jatim

Dalam pelaksanaan kegiatan tersebut, ditemukan sejumlah kendaraan yang melanggar aturan parkir di sepanjang Jalan Gajah Mada. Adapun rinciannya adalah 3 kendaraan roda empat dan 10 kendaraan roda dua. Hal ini menciptakan kemacetan dan mengganggu kelancaran lalu lintas di wilayah tersebut.

Baca juga: Sindikat Lintas Provinsi Pelaku Pencurian Modus Ganjal Mesin ATM, Diamankan Satreskrim Polresta Banyuwangi

Dalam upaya mengatasi permasalahan ini, petugas memberikan himbauan dan sosialisasi kepada masyarakat agar tidak lagi melakukan parkir sembarangan di jalan. Sebagai solusi, telah disiapkan tempat parkir yang lebih aman dan tertib di basement Pasar Badung, Pasar Kumbasari, Lokita Sari, dan Jalan Thamrin.

Kegiatan sosialisasi dan himbauan ini berjalan lancar, dan diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya tertib berlalu lintas serta mengurangi praktik parkir sembarangan yang dapat mengganggu ketertiban dan keamanan di kota Denpasar. Di konfirmasi terpisah Kasi Humas Polresta Denpasar AKP I Ketut Sukadi membenarkan kegiatan tersebut sebagai upaya meningkatkan kesadaran dan ketaatan masyarakat terhadap aturan parkir yang berlaku. “kegiatan tersebut akan di gelar rutin dari jajaran Sat Lantas Polresta Denpasar tentu bersama instansi terkait,” ucap Kasi Humas.

Editor : Redaksi zonaperistiwa

Nasional
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru