Operasi Keselamatan Semeru, Propam Polres Situbondo Periksa Kelengkapan Berkendara Anggota

zonaperistiwa.com

Zonaperistiwa,Situbondo – Propam Polres Situbondo Polda Jatim melaksanakan operasi penegakan ketertiban dan kedisiplinan (Ops Gaktiblin) terhadap anggota Polri dan ASN dalam rangka imbangan Operasi Keselamatan Semeru 2024.

Kapolres Situbondo AKBP Dwi Sumrahadi Rakhmanto, S.H., S.I.K., M.H. melalui Kasi Propam Ipda I Komang Adi Aryama, S.H. mengatakan kegiatan pemeriksaan meliputi pemeriksaan kelengkapan surat-surat kendaraan baik roda dua dan roda empat seperti STNK dan SIM serta Kartu Tanda Anggota (KTA).

Baca juga: Polda Jatim Perkuat Kesiapsiagaan Bencana Hidrometeorologi, Kapolda: Keselamatan Masyarakat Jadi Prioritas

“Maksud dan tujuan Ops Gaktiblin ini untuk mendisplinkan anggota dalam berlalu lintas, karena saat ini digelar Operasi Keselamatan Semeru 2024. Jadi sebelum terjun ke masyarakat terlebih dahulu anggota Polri harus taat terhadap peraturan lalu lintas” ungkapnya.

Baca juga: Usai Pimpin Apel Kesiapsiagaan Bencana, Kapolda Jatim Perkuat Sinergi TNI–Polri dan Terima Brevet Kavaleri Korps Marinir

Lebih lanjut, Kasi Propam Ipda I Komang Adi Aryama menyebut hasil pemeriksaan anggota baik Polri dan ASN yang dilaksanakan di pintu masuk Mapolres Situbondo ditemukan dua anggota yang melanggar tidak membawa Kartu Tanda Anggota (KTA).

Baca juga: Polres Pelabuhan Tanjung Perak Gandeng Sekolah Bentengi Pelajar dari Bahaya Narkoba

“Sebagai sanksi karena melanggar tidak membawa KTA, dua anggota tersebut di Tilang oleh Propam. Sebagai anggota Polri yang patuh akan hukum, Kami berkomitmen untuk memberikan contoh yang baik kepada masyarakat. Seperti moto Propam adalah membiasakan yang benar, dan tidak membenarkan yang biasanya, karena biasanya itu belum tentu Benar." tegasnya. "(Husin)"

Editor : Redaksi zonaperistiwa

Nasional
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru