Ciptakan Kondusifitas Wilayah Pasca Pemilu Polsek Denbar Terapkan KRYD Sebagai Upaya Antisipasi GK

zonaperistiwa.com

 

Denpasar - Dalam menciptakan situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif di tengah masyarakat, Personil Polsek Denpasar Barat (Polsek Denbar) melaksanakan Kegiatan Rutin Kepolisian Yang Ditingkatkan (KRYD) diwilayah Denpasar Barat, Jumat malam (1/3/2024)

Baca juga: Minggu Kasih Polresta Denpasar: Menguatkan Sinergi dengan Masyarakat Desa Sumerta Kauh

Kegiatan dengan sasaran Miras, Premanisme, Senpi. Sajam, Narkoba, perkelahian antar pemuda, Curat, Curas, Curanmor dan Gangguan Kamtibmas (GK) lainnya. KRYD malam ini dipimpin langsung Perwira Pengawas (Pawas) Iptu I Made Sidamana, S. H., bersama unit patroli dengan menggunakan sarana kendaraan berlampu biru (Bluelight Patrol) intens menyisiri daerah yang dianggap rawan kamtibmas.

Tampak dalam kegiatan patroli tersebut Pawas bersama anggota melaksanakan patroli di area parkir sepeda motor pengunjung cafe, angkringan, minimarket maupun swalayan dan tempat-tempat ATM yang ada diwilayah Denpasar Barat.

Baca juga: Jumat Curhat Polresta Denpasar di Kapal SAE Safari Cruises: Pererat Sinergi dengan Masyarakat Pelabuhan Benoa

“Kami mendatangi masyarakat yang berkumpul menyampaikan himbauan Kamtibmas dan mengajak masyarakat untuk ikut berperan serta dalam menjaga situasi kamtibmas yang aman, dengan tidak mengkonsumsi miras yang dapat memicu terjadinya keributan dan perkelahian”, ujar Pawas.

Saat dikonfirmasi di tempat terpisah Kapolsek Denbar Komisaris Polisi I Gusti Agung Made Ari Herawan, S. IK., menjelaskan bahwa, KRYD ini merupakan kegiatan rutin dalam rangka memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat dengan dengan sasaran Miras, Premanisme, Senpi, Sajam, Narkoba, Curat, Curas, Curanmor dan gangguan kamtibmas lainnya.

Baca juga: Operasi Lilin Agung 2024: Pospam Uma Anyar Tetap Siaga Meski Cuaca Buruk

Lebih lanjut Kapolsek menjelaksan bahwa Pelaksanaan KRYD juga bertujuan untuk mengurangi pontensi gangguan Kamtibmas, yang di harapkan bisa menekan niat pelaku tindak kriminal untuk melancarkan aksinya diantaranya jambret dan pencurian.

"kegiatan KRYD ini disamping menjaga situasi Kamtibmas juga kami gunakan untuk mengajak masyarakat agar selalu meningkatkan kewaspadaan secara mandiri guna mencegah terjadinya tindak kriminalitas yang sewaktu waktu bisa terjadi tanpa disadari, apabila terjadi permasalahan tindak pidana atau melihat orang yang mencurigakan agar segera melaporkan kepada Pihak Kepolisian melalui WhatsApp Lapor Pak Kapolsek Denbar dinomor 0822-4798-2943", tutupnya

Editor : Redaksi zonaperistiwa

Nasional
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru