JATIM.ZONAPERISTIWA.COM
Bangkalan: Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangkalan menyalurkan bantuan sosial (bansos) pada masyarakat. Bantuan itu, merupakan realisasi dari dana alokasi program kemiskinan Ekstrem Provinsi Jawa Timur tahun 2023.
Setiap penerima manfaat mendapat bantuan dana Rp 1,5 juta diperuntukkan modal usaha. Ada 4.135 orang daftar penerima dengan total anggaran Rp 6,2 miliar dari Provinsi Jatim.
“Ini adalah bantuan untuk modal usaha, anggarannya dari program kemiskinan ekstrem yang dititipkan ke kami untuk penyalurannya pada masyarakat dari Pemprov Jatim, Rabo 17/1/2024
Menurutnya, penerima merupakan masyarakat miskin ektrem yang terdaftar dalam surat keputusan Bupati Bangkalan tentang kemiskinan ektrem tahun 2023. Kriterianya, masih dalam usia produktif 20-50 tahun dan bukan termasuk penerima PKH.
“Nominalnya Rp 1,5 juta tiap penerima, diperuntukkan untuk modal usaha, tujuannya dapat meningkatkan pendapatan masyarakat yang termasuk dalam kemiskinan ekstrem, supaya upaya pemerintah dalam menekannya membuahkan hasil
Provinsi Jatim masih tergolong sebagai daerah yang tinggi tingkat kemiskinan ekstremnya. Dimana tahun 2023, 1,44 persen penduduknya berada dalam tingkat kemiskinan ekstrem.
Sedangkan Bangkalan, dari data Badan Pusat Statistik (BPS) tahun2023, sebanyak 19,35 persen penduduk termasuk dalam kemiskinan itu.
“Oleh karena itu, kami berharap pada masyarakat penerima bantuan, mempergunakannya untuk modal usaha produktif agar target kemiskinan ekstrem nol persen di tahun 2024 berhasil,” (Tim)
Editor : Redaksi zonaperistiwa