zonaperistiwa.com skyscraper
zonaperistiwa.com skyscraper

Polsek Sukolilo Amankan Tiga Remaja Diduga Tawuran Di Wilayah Medokan Semampir Surabaya

avatar zonaperistiwa.com

Zonaperistiwa Surabaya - Polsek Sukolilo Surabaya menangkap 3 orang pemuda di duga pelaku tawuran dan 2 di duga jadi korban tawuran di Jl.Medokan Semampir Indah Surabaya,(23/10).Malam.

Pada hari Minggu tgl 23 Oktober 2022 sekira pukul 03.15 Wib laporan dari Comand Center 112 Pemkot Kota Surabaya memberikan informasi adanya laporan dari masyarkat Jl.Medokan Semampir Indah Surabaya di duga adannya kerumunan pemuda atau Indikasi tawuran sekitar.

Dari kejadian tersebut piket fungsi Polsek Sukolilo mendatangi lokasi kejadian/ TKP dan mengamankan 3 orang pemuda di duga pelaku tawuran dan 2 di duga jadi korban tawuran tersebut, selanjutnya di bawah ke Mapolsek Sukolilo Surabaya

Kronologi pada waktu itu Sekira jam pkl 02.00 wib saksi bangun tidur , setelah itu warkop Giras Mesem untuk main game sama beli kopi, kemudian Saksi mencari adiknya di warkop namun tidak ada, tiba2 adiknya ada di seberang warkop milik saksi , setelah itu 10 Menit kemudian warkop tutup, pada saat itu adik saksi di sebrang jalan kumpul sama temanya berjumlah -+6 orang, tiba2 ada 4 sepeda motor kira2 berJumlah -+ 12 orang di duga membawa sajam, dr arah keputih ke arah Mendokan Semampir.

"Kemudian warga sekitar membubarkan gerombolan tsb hingga melarikan diri , kemudian ada 3 org dari arah keputih ke Medokan Semampir dgn menggunakan R2 sejumlah 3 orang di amankan warga dan di taruh d rumah warga Krn diduga dari gerombolan yg membawa senjata tajam sebelumnya , selanjutnya warga melapor ke RT, selanjutnya Comand Center meneruskan ke Polsek Sukolilo Sby.

3 Terduga pelaku tawuran/indikasi tawuran tersebut yang di amankan warga sbb

Pertama atas nama Anas indra Putra warga Putat lor, Menganti Gresik,kedua Nama Rafli Maulana warga Sedati Sidoarjo,ketiga Nama Bayu Praskasa warga mengganti Gresik.

Tiga orang diduga pelaku yang di amankan ke Polsek Sukolilo tidak di temukan Barang Bukti / BB maupun di TKP kejadian dan Dilakukan pembinaan dan memanggil pihak keluarga yang di duga pelaku.(red)

Editor : Redaksi zonaperistiwa