zonaperistiwa.com skyscraper
zonaperistiwa.com skyscraper

Kapolri telah menonaktifkan sekaligus mengganti Kapolres Malang

avatar zonaperistiwa.com

Zonaperistiwa Surabaya - Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Dedy Prasetyo menyampaikan hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh tim Anev yang dibentuk kapolri Jendral Listyo Sigit Prabowo. Hasil pemeriksaan disampaikan di Mapolres Malang, Senin (3/10/2022) malam.

Dedy menjelaskan Kapolri telah menonaktifkan sekaligus mengganti Kapolres Malang AKBP Ferli Hidayat SH SIK MH dimutasikan sebagai Pamen SSDM Polri digantikan AKBP Putu Kholis Arya SIK yang sebelumnya menjabat Kapores Pelabuhan Tanjung Priok Polda Metro Jaya.

Malam hari ini juga bapak Kapolri mengambil suatu keputusan memutuskan berdasarkan surat telegram nomor ST/2098/X/Kep/2022, menonaktifkan sekaligus mengganti Kapolres Malang AKP Ferli Hidayat SH SIK MH dimutasikan sebagai Pamen SSDM Polri digantikan AKBP Putu Kholis Arya SIK yang sebelumnya Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok Polda Metro Jaya, katanya.

Atas kejadian tersebut Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyampaikan duka cita yang mendalam atas terjadinya peristiwa kericuhan di Stadion Kanjuruhan Malang.

Terkait hal itu Jendral Listyo Sigit Prabowo mengusut terkait dengan proses penyelenggaraan, sekaligus melakukan investigasi terkait dengan hal itu.

Kapolri menjelaskan, bahwa tim langsung melakukan investigasi terhadap seluruh masyarakat yang menjadi korban dalam insiden kericuhan di Stadion Kanjuruhan Malang.

Terkait hal itu Menko Polhukam Mahfud Md meminta Polri segera mengumumkan tindakan penertiban dan penegakan hukum terkait tragedi di Stadion Kanjuruhan Malang.

Dari hasil proses investigasi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mencopot Kapolres Malang AKBP Ferli Hidayat. "Menonaktifkan sekaligus mengganti Kapolres Malang," ungkap Kadiv Humas Irjen Dedi Prasetyo, Senin (3/10/2022).

Selain itu Jendral Listyo Sigit Prbowo mengungkapkan bahwa AKBP Ferli Hidayat selanjutnya dimutasikan sebagai Pamen SDM Polri, Sedangkan jabatan Kapolres Malang kini diisi oleh AKBP Putu Kholis Aryana.

Selanjutnya, Dedy menjelaskan Sesuai perintah Kapolri, Kapolda Jatim melakukan langkah yang sama melakukan penonaktifan jabatan Danyon Danki Brimob sebanyak 9 orang. Yaitu, Danyon atas nama AKBP Agus Waluyo SIK, Danki AKP Has Darman, Danton Aiptu Sholihin, Apitu M Syamsul, Aiptu Ari Dwiyanto, Danki AKP Untung, Danton AKP Danang, Danton AKP Nanang, Danton Aiptu Budi.

Semuanya masih dalam proses pemeriksaan oleh tim pada malam hari ini, terangnya.

Sesuai perintah Presiden, Kadiv Humas menyampaikan Kapolri memerintahkan bekerja secara cepat namun tetap memperhatikan unsur ketelitian, kehati-hatian dan pembuktian secara ilmiah yang menjadi standar tim bekerja.(red)

Editor : Redaksi zonaperistiwa