Zona Peristiwa - Surabaya - Kepolisian Daerah Jawa Timur Resort kota besar Surabaya menggelar Release Konferensi Pers (Konpers) pada Hari Sabtu (03/09/2022) sekitar Pukul 10.00 Wib terkait tahanannya yang ditemukan, mengakhiri hidupnya dengan gantung diri di pintu ruangan Bhayangkari lantai 2 (dua). Tahanan tersebut bernama Hari (H) yang berusia 41 (empat puluh satu) tahun, warga Jl Kapas Baru VI Surabaya.
Dalam Konferensi Pers (Konpers) tersebut terpantau oleh awak media terdapat perwakilan dari Mapolrestabes Surabaya yakni Kasi Humasnya Kompol Faqih yang mendampingi Kapolsek Tambaksari Surabaya Kompol Ari Bayu Aji, SE, SIK, M,Si beserta Kanit Rekrimnya Polsek Tambaksari Surabaya Iptu Agus Prayogi, SH, sementara itu Kasi Humas Polrestabes Surabaya memastikan bahwa, Tersangka melakukan bunuh diri bukan dilakukan di ruangan penyidik, namun di ruangan Bhayangkari, Ia (Kasi Humas red) menduga bahwa Tersangka nekat bunuh diri lantaran malu terhadap keluarganya karena ditangkap Polisi akibat kepergok mencuri, tandas Kasih Humas Kompol Faqih kepada para awak media yang sedang meliput.
Menurut Kasi Humas Polrestabes Surabaya mengungkapkan, sebelumnya pelaku yang bernama Hari (H) yang diantar langsung oleh pelapor dan bhabinkamtibmas ke Polsek Tambaksari pada Hari Rabu (31/08/2022) malam dengan kasus pencurian blok mesin mobil L300 milik majikan tempatnya bekerja.
Dan pada Kamis (1/09/2022) malam diperiksa di ruang penyidik. Sebelum pemeriksaan terakhir pada Pukul 04.00 WIB, pelaku yang sudah ditetapkan sebagai Tersangka ini meminta untuk ke kamar mandi, dan karena penyidik akan mencari makan, sehingga Tersangka dimasukkan kedalam ruangan Bhayangkari samping ruang penyidikan, ungkap Kasi Humas Polrestabes Surabaya pada konfirmasinya kepada para awak media saat proses Konferensi Pers di Mako Polsek Tambaksari Surabaya.
Menambahkan Kompol Faqih pada saat itu sudah dipastikan, di dalam ruangan penyidik tidak ada tali atau kabel yang bisa digunakan untuk hal hal yang tidak diinginkan, tetapi ternyata Tersangka nekat mengambil tali selang aksesoris sofa yang masih menempel buat di pergunakan dalam tindakan aksinya, untuk mengakhiri hidupnya dengan bunuh diri. Ini yang membuat kita terheran-heran, kok bisa, imbuhhnya.
Tersangka sendiri ditemukan tidak bernyawa pada pukul 06.30 WIB dengan kondisi leher terikat di kusen pintu. Sedangkan kakinya menyentuh lantai dan tubuhnya doyong ke depan. Adalah saksi pertama yang melihat kejadian itu, Petugas Piket Aiptu Eric yang mengetahui Tersangka gantung diri.
Sekedar info, pasca meninggalnya tahanan tersebut, Kapolsek dan Kanitreskrim Polsek Tambaksari langsung mendatangi rumah Tersangka untuk memberi kabar sekaligus mengucapkan belasungkawa serta menyerahkan santunan.
Sebagai keterangan akhir pamungkas ceritanya, Kasi Humas menyampaikan, dari kejadian ini pihak keluarga, terutama istri Tersangka telah merelakan bahwa suaminya mengakhiri hidupnya dengan gantung diri. Dan dari pihak Polsek Tambaksari juga meminta maaf bila mana ada terjadi keteledoran pengawasan, pungkas Kompol Faqih.
(Jack Zoper)
Editor : Redaksi zonaperistiwa