Zona Peristiwa - Surabaya - Sungguh sangat miris apa yang terjadi kepada para warga Simogunung Surabaya, yang pada (29/06/2022) mendapati lagi serangan fajar oleh Lembaga Vertikal Institusi TNI AU.
Ratusan TNI AU dengan seragam lengkap tiba tiba mendatangi puluhan rumah yang berada di Jalan Simogunung Surabaya, kedatangan mereka adalah untuk mencabut dan memutus aliran listrik di rumah warga ini kali kedua.
Kedatangan TNI AU ini ditengarai adanya polemik bersama ratusan rumah warga di Jalan Simogunung, hal ini ternyata mampu menyita isak tangis bagi Purnawirawan dan Warakawuri yang sudah sejak 1973 menempati rumah tersebut.
Perlu diketahui, para Purnawirawan dan Warakawuri tinggal di Simogunung ini berawal adanya sebuah mandat dari Pangkodau IV Marsma Arif Riyadi pada tahun 1973.
Hal tersebut seperti yang dikemukakan oleh Markus Luzikooij selaku putra Pelda Purn Emil Luzikooij menjabarkan, bahwasanya rumah yang ditempati saat ini adalah bukan rumah dinas AURI (Angkatan Udara Republik Indonesia).
"Saya tidak sepakat bahkan tidak setuju jika rumah kami ini disebut rumah dinas AURI, ini adalah hasil perjuangan ayah kami semasa dinasnya, lantas untuk memberikan apresiasi, maka Pangkodau IV memberikan pilihan, mau diberi uang atau dibangunkan rumah, lantas orang tua kami sepakat minta rumah, hingga akhirnya memiliki rumah di Simogunung ini, "ujar Markus.
Bahkan pada sejarahnya yang diungkapkan,demi senantiasa mengingat perjuangan dari orang tua mereka, nama jalan yang berada di kawasan lokasi tersebut diberi nama seperti nama pesawat tempur Indonesia era perang dunia ke II.
"Jadi memang betul ini adalah rumah kami yang diberi oleh Pangkodau IV, bahkan bentuk rumahnya semua nampak sama, itu mengingatkan begitu kuatnya jiwa korsa orang tua kami, bahkan seluruh warga yang berjumlah 108 warga ini sudah memiliki SKPT (Surat Keterangan Pendaftaran Tanah) semenjak 1993 lalu, "jelasnya.
Namun disini tiba tiba permasalahan baru terjadi, pasalnya pada satu minggu terakhir belakangan ini, tiba tiba ratusan TNI AU mengklaim bahwasanya tanah atau rumah mereka adalah rumah dinas milik AURI.
Lantas warga diminta menandatangani surat pernyataan bahwasanya menyatakan harus tunduk patuh terhadap aturan dari rumah dinas TNI AU Muljono.
Bahkan sebagian besar warga yang saat itu tidak mau menandatangani surat pernyataan tersebut, lantas aliran listrik di rumahnya dicabut secara paksa oleh TNI AU.
Akibatnya kini warga Simogunung tidak bisa melakukan aktivitas pada malam hari, bahkan warga harus menggunakan lilin untuk menerangi rumah rumah mereka.
Sampai berita ini diturunkan, pihak redaksi akan mengkonfirmasi pihak terkait guna sebagai keberimbangan sebuah pemberitaan.
(Jack)
Editor : Redaksi zonaperistiwa