PRINGSEWU, zonaperistiwa.com
Dugaan pengondisian pengadaan material baja ringan dan plafon dalam program rehabilitasi sekolah secara swakelola di Kabupaten Pringsewu, Praktik tersebut memunculkan pertanyaan tajam: apakah pengadaan benar-benar berjalan sesuai kebutuhan sekolah, atau ada kepentingan tertentu di balik penentuan penyedia material?
Dugaan ini mencuat dari pernyataan pelaksana lapangan berinisial MD yang mengaku hanya sebagai pekerja.
“Semua sekolah di Pringsewu baja ringan dan plafon sudah dikondisikan oleh Dinas Pendidikan. Kalau tidak percaya, silakan tanya ke dinas,” ungkap MD.
Jika material memang diarahkan kepada penyedia tertentu, publik berhak mengetahui siapa yang menentukan pemasok, bagaimana harga ditetapkan, serta apakah terdapat keuntungan atau komisi bagi pihak tertentu. Dugaan adanya komisi tidak boleh dianggap sebagai fakta sebelum ditemukan bukti transaksi atau dokumen pendukung.
Sorotan semakin melebar setelah MD menyebut wartawan di Pringsewu mendapat proyek atau pembayaran yang disebut telah terdaftar di dinas. Pernyataan tersebut juga memerlukan pembuktian dan klarifikasi agar tidak menjadi tuduhan tanpa dasar.
Upaya konfirmasi kepada Kepala Dinas Pendidikan melalui WhatsApp, serta kepada kepala bidang dan sekretaris dinas, menurut media belum memperoleh tanggapan hingga berita ini disusun.
Inspektorat Kabupaten Pringsewu perlu menelusuri RAB, faktur pembelian, daftar penyedia, harga material, dan aliran pembayaran apabila tersedia indikasi awal yang memadai.
Perpres Nomor 16 Tahun 2018 beserta perubahannya tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah dan Pasal 17 UU Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan. Jika ditemukan bukti adanya pemberian atau penerimaan komisi yang berkaitan dengan penyalahgunaan jabatan atau tindak pidana korupsi, penanganannya harus diserahkan kepada aparat berwenang.
Dinas Pendidikan perlu memberikan penjelasan terbuka agar dugaan ini tidak terus berkembang tanpa kepastian Redaksi tetap membuka ruang klarifikasi dan hak jawab
Editor : Kaperwil Lampung